TELUK KUANTAN, – Pelaksanaan Operasi Patuh Terpusat di wilayah hukum Polres Kuansing dimulai hari ini, Senin (20/09/2021) ditandai dengan kegiatan Apel Gelar Pasukan dihalaman apel Polres Kuansing.
Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH, mewakili Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2021 di Halaman Mako Polres Kuansing dalam rangka meningkatkan ketertiban lalu lintas dan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa pandemi Covid-19.
Apel gelar pasukan ini juga diikuti oleh Danramil 02/ Kuantan Tengah Lettu Arm Herdianto, Kasat Pol PP Erdiansyah SSos MSi yang diwakili oleh Kasi Trantib Edo Fachrozi, Plt Kadis Perhubungan Marhumala Pontas, Plt Kadis Kesehatan Jafrinaldi AP MIP, para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Kuansing, Jasa Raharja Teluk Kuantan, serta pasukan 1 Pleton TNI 0302 Inhu-Kuansing, 1 Pleton Sat Sabhara Polres Kuansing, 1 Pleton Sat Lantas Polres Kuansing, 1 Pleton Gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim, 1 Pleton Personil Satpol PP Pemkab Kuansing dan 1 Pleton Personil Dinas Perhubungan Kuansing.
Waka Polres Kompol Antoni Lumban Gaol secara simbolis menyematkan pita tanda Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 kepada perwakilan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya, Waka Polres Kuansing membacakan amanat Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi yang intinya, bahwa dengan Operasi Patuh, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, ucapnya.
“Hal ini merupakan operasi kepolisian terpusat sebagai upaya menekan penyebaran Covid 19 dan meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan serta tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas yang kondusif,” ujarnya.
Kegiatan ini, sambungnya, bersifat preventif dan preemtif di bidang protokol kesehatan dan kamseltibcar lantas dengan mengedepankan giat edukatif, persuasif, simpati dan humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas guna memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Provinsi Riau, ucapnya.
Adapun sasaran dalam Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2021, yaitu segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran covid-19, masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, serta lokasi yang rawan macet, rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan, tuturnya.
“Dengan sasaran penindakan tersebut, maka diharapkan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2021 dapat menurunkan lajunya penyebaran Covid 19 dan menekan jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap,” tegas Kompol Antoni Lumban Gaol.
Usai memimpin apel gelar pasukan, Waka Polres Kuansing langsung menyelenggarakan rapat external dengan unsur terkait guna pencapaian tujuan daripada operasi patuh tersebut, di Mako Polres Kuansing.*
Sumber : Humas Polres Kuansing