Straight News Kuansing -Tokoh Masyarakat Sungai Alah, berencana Laporkan M. Rizal ke Kejari Kuansing (2 September 2021), Sebelum ke Kejari, Tokoh masyarakat, Darisul, Dodi Amril, Adnan Yuris, Beni Panjaitan, Ardison dan dan Emri. Temui Wakil Bupati Kuansing, Drs. Suhardiman Amby, Ak. MM di ruang kerjanya Teluk Kuantan.
“Kami Masyarakat desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan ini mengajukan dan melaporkan kepala Desa Sungai Alah ke Kejari Kuansing” ujar Dodi Amril Tokoh Pemuda Desa Sungai Alah ke media.
Adapun beberapa item yang akan dilaporkan Tokoh masyarakat Sungai Alah, sesuai dengan hasil musyawarah yang dilaksanakan pada malam 1 September 2021. Yaitu! Pembangunan turap (Bood Coper), pembangunan semenisasi, Penggunaan dana-dana BUMDes tahun 2020 sampai dengan 2021, dugaan SPT fiktif (pengadaan Speed boat), pemotongan honor aparatur desa, praduga petisi tanda tangan masyarakat untuk membebaskan dari masalah desa dan dugaan penggelapan pajak kegiatan desa TA 2018 sampai dengan 2021. Mereka berharap Bapak Kejari Kuansing untuk menindak lanjuti dari laporan yang mereka sampaikan.
Terkait hal tersebut, M.Rizal belum menjawab pertanyaan dari awak media.
Saat berita ini di terbitkan, Kajari Kuansing, Hadiman, SH. MH. Mengaku! bahwa surat laporan itu belum sampai ke Kejari Kuansing. ” Belum” ujar Hadiman ke awak media via WhatsAppnya.