TERAS Riau Kampar-Bupati Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Riau (UIR), Reki Wahyudi Mengapresiasi layanan pendidikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 yang ditaja Bawaslu RI.
Menurut Reki Wahyudi, inisiasi SKPP merupakan bagian misi Bawaslu RI dibawah kepemimpinan Abhan, S.H., M.H untuk mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat patut disambut baik.
“Semakin besar keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, semakin terjamin pesta demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.
Reki Wahyudi yang juga peserta SKPP itu mengaku bangga Kabupaten Kampar dijadikan salah satu tempat terlebih dahulu penyelenggaraan SKPP Tahun 2021 diantara tiga titik di Provinsi Riau.
Kegiatan SKPP itu digelar di Labersa Hotel & Convention yang dimulai tanggal 1 hingga berakhir 3 September 2021 berlangsung seru penuh makna.
Diadakannya SKPP ini bertujuan mentransfer pengetahuan dan meningkatkan keterampilan praktis melalui proses sosialisasi supaya keterlibatan masyarakat dapat menjadi pengawas dan pemantau untuk menciptakan proses pemilu/pemilihan yang berintegritas.
Reki Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kampar dan Bawaslu Kuansing beserta stakeholder terkait atas kerjasamanya sehingga kegiatan SKPP dapat berlangsung lancar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Ditengah pandemi ini, pengetahuan kepemiluan sangat terbatas terutama bagi masyarakat, namun dengan semangat juang di Bawaslu Kampar dan Kuansing berupaya mensukseskan kegiatan ini dengan penerapan prokes yang sangat ketat sehingga agenda literasi demi upaya mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan beserta upaya pencegahan agar mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran,” ujar Reki Wahyudi.
“Mudah mudahan saya lolos di Tingkat Dasar ini untuk maju ke Tingkat Menengah hingga Ke Tingkat Lanjutan,” harapnya seraya mengakhiri.