TERAS Riau TELUK KUANTAN–Suhardiman Amby memimpin upacara apel penertiban Over Dimension Over Loading (ODOL), dalam rangka meminimalisir terjadinya kecelakaan, kemacetan berlalu lintas dan rusaknya badan jalan di wilayah setempat, di Halaman Kantor Bupati setempat, Rabu 14 Juli 2021.
Apel bersama, diikuti seluruh instansi terkait, agar kegiatan tepat sasaran dan optimal. Karena selama ini dinilai truk dan kendaraan over muatan sebagai salah satu pemicu rusaknya jalur lintas, hingga mengakibatkan kemacetan, kecelakaan.
Terutama, tiga titik perbatasan keluar masuk wilayah Kuansing yakni perbatasan Kuansing – Inhu, Kuansing – Darmaseraya, Kuansing – Kampar, sehingga semua kendaraan yang melewati jalur ini taat aturan.
“Ini untuk menertibkan kendaraan yang melebihi tonase, agar jalur lintas tidak rusak, ” katanya
Penertiban ini akan mulai dilaksanakan Rabu (14/7), dini hari, dan prosesnya akan dibentuk tim khusus yang meliputi Dinas Perhubngan Provinsi Riau, Dishub Kuansing, Polres dan Satpol PP.
Jika terdapat kendaran yang over muatan maka akan ditindak tegas sesuai aturan, seperti truk yang bermuatan sawit, batu bara dan material lainnya.
Sesuai arahan Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby, bila mana ada kendaraan milik perusahaan yang tidak taat pada peraturan akan diambil tindakan tegas.
“Kita akan tindak tegas sesuai aturan, tanpa pandang bulu, ” tegas wakil bupati.
Tindakan seperti, dilarang melewati jalur lintas, kendaraan di hentikan seketika, muatannya harus dikurangi ditempat dan dapat juga pihak perusahaan akan dipanggil.
Dengan demikian, semua kendaraan akan taat aturan, sehingga lalu lintas akan lancar, kecelakaan akan berkurang. Namun untuk pelaksanaannya dibutuhkan kerja sama semua pihak agar berjalan optimal.
“Selain itu, kita berharap semua pemilik kendaraan taat hukum, ” pintanya.
Misalnya, kendaraan harus terukur, kelengkapan operasional. harus jelas dan ada niat baik untuk melewati Kuansing dalam kondisi kendaraan sehat.(Rs)