TERAS Riau Pekanbaru-Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru. Tentunya berpengaruh pada berbagai sektor dalam kehidupan, khususnya pendidikan.
Adanya kebijakan PPKM ini pembelajaran semester baru pada bulan Juli yang semula akan dilaksanakan secara tatap muka pun kini harus kembali dilaksanakan secara Daring. Sebagaimana surat edaran Walikota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan akan dilakukan dengan menerapkan kegiatan pelaksanaan belajar mengajar secara daring atau online. Terpantau di SDN 167 Pekanbaru (28/7/2021) sudah mulai maksimal, pelaku pembelajaran Daring disekolah tersebut, tidak menjadi dilema lagi seperti awal Pandemi.
Kepala Sekolah Dasar Negeri SDN 167 Pekanbaru, Hasminarni, M.Pd mengatakan “Sistem pembelajaran di masa PPKM dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet, guru dan murid harus tetap semangat walaupun pembelajaran dalam jaringan ” ujar kepala sekolah SDN 167 Pekanbaru saat ditemui awak media di jalan Muhajirin/Soekarno Hatta Pekanbaru, pada Rabu, 28 Juli 2021.
Seperti yang terpantau disebuah video, Herminita, S. Pd , guru kelas 5c SDN 167, ia tetap semangat mengajar, berharap muridnya tetap disiplin dan mandiri dalam menjalankan tugas, meskipun berada dirumah” kata guru tersebut dividio yang berdurasi sekitar 5 menit itu.
Hal yang senada juga ditemui vidio pembelajaran dari guru kelas 2a, Trilayni, S.Pd “Kemandirian pembelajaran murid dirumah harus di lakukan, orang tua tidak dibolehkan mengisi jawaban tugas siswa, orang tua hanya tempat bertanya anak saja! agar kemandirian tertanam sejak dini kepada anak, dan anak wajib tepat waktu mengantarkan tugas kesekolah” katanya lewat vidio pembelajaran itu.
Tidak hanya itu, orang tua murid kelas 6 a, Erni Novia Rahmi menyebut ” Anak saya pagi-pagi bangun lansung mengambil handphone androidnya, ternyata ia absen dulu di pagi hari, sepertinya anak saya Aurel Bastadola sudah semakin mengerti dengan pembelajaran daring ini” kata ibu dari Aurel Bastadola ini saat di temui dikediamannya.
Pembelajaran daring di SDN 167 Pekanbaru merupakan salah satu model pembelajaran yang dilakukan pada masa pandemi, demi terlaksananya pembelajaran, karena, dalam prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan para peserta didik, para pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat pada umumnya, dalam rangka pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi.
Pembelajaran daring di SDN 167 Pekanbaru ini, sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, terkait surat edaran nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). (Krt)