Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor diamankan Polsek Bukit Raya.

Riau2438 Views

PEKANBARU – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di parkiran rumah sakit Syafira kelurahan tangkerang tengah kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru, diamankan Polsek Bukit Raya, Jumat 3/9/2020.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar S.H., M.H membenar penangkapan tersebut.

Dikatakan Kompol Bainar, Berawal adanya laporan korban Jennny Deliana tanggal 03 September 2020, Menindaklanjuti laporan itu memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, tim opsnal dipimpin Ipda Dani Afrizal dan piket SPKT mendatangi tempat kejadian perkara di parkiran sepeda motor rumah sakit syafira di Jalan Jend. Sudirman kelurahan tangkerang tengah Kecamatan marpoyan Damai Pekanbaru,

Dikatakan Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar., S.H., M.H pada hari Kamis tanggal 03 september 2020 sekira pukul 15.30 wib korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman parkir sepeda motor rumah sakit Syafira kemudian korban masuk ke dalam rumah sakit untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit.

Sekira pukul 20.30 wib kakak korban Febi Mulyani akan pergi pulang, saat berada di parkiran melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran, Febi Mulyani memberitahukan kejadian itu kepada petugas parkir, petugas parkir mengatakan bahwa ada seorang laki-laki membawa motor tersebut dengan alasan kartu parkir telah dibawa keluarganya dan ianya harus cepat membeli obat ke luar dan meninggalkan jaminan kartu ATM yang dikeluarkan Bank BCA miliknya kepada petugas parkir.” Ujar Kapolsek.

Merasa curiga Febi Mulyani menunjukkan foto seorang laki-laki bernama Kevin Ramadan (laki-laki yang dicurigai ) kepada petugas pakir, keterangan petugas parkir Kevin Ramadan(sesuai foto) yang membawa sepeda motor itu, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya inisial KR, Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar., S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abd Halim dan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal melakukan penangkapan tersangka inisial KR.

Tersangka inisial KR (24) ditangkap pada hari Jum’at tanggal 04 September 2020 sekira pukul 12.30 wib di rumahnya di Jalan Tuanku Tambusai Gg Intan Korong No. 07 Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, ditemukan 1 unit sepeda motor roda dua merek Honda Beat BM 4192 AAJ didalam rumah tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyidikan selanjutnya,” Kapolsek.

Dari tersangka inisial KR disita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Magenda hitam BM 4192 AAJ, 1 (satu) buah anak kunci kontak sepeda motor merek Honda, dan 1 (satu) lembar kartu pakir nomor 218 rumah sakit Syafira disita Febri Mulyani dan 1 (satu) lembar kartu ATM Bank BCA disita dari petugas parkir. (Rel/Egi)