Pekanbaru: Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X merekomendasikan Universitas Islam Riau untuk membuka Program Doktor (S3) Hukum. Rekomendasi itu disampaikan secara lisan dan tertulis oleh LLDIKTI X melalui Sekretaris H. Yandri, SH, MH dihadapan Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi Dr Ir Ridwan, MSc dan Tim Evaluasi yang datang ke UIR, Jum’at pagi (8/11 2019)
Tim Evaluasi bertugas melakukan visitasi terhadap dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan UIR untuk S3. Mereka terdiri dari Prof. Dr. Ir. Lili Warly, M. Agr, Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum, FCBArb dan dibantu dua petugas kesekretariatan, yakni Sefryan Daru Sasongko dan Agung Suranto.
Yandri menyampaikan, rekomendasi tertulis dari LLDIKTI Wilayah X telah disampaikan pihaknya pada 31 Mei lalu. Hari ini, bersempena dengan kedatangan tim lapangan, LLDIKTI kembali mempertegas keyakinannya bahwa Universitas Islam Riau mampu mengelola program studi hukum.
Di LLDIKTI Wilayah X terdapat 250 perguruan tinggi swasta dengan 900 lebih program studi. Akan tetapi kami baru memiliki tiga program studi doktor, dua di bidang ekonomi manajemen dan satu bidang tekhnologi informatika. Kebetulan ketiga program tersebut berada di Padang dan Batam.
”UIR merupakan universitas pertama di Provinsi Riau yang memiliki program studi doktor, dan pertama pula di Pulau Sumatera untuk bidang studi hukum,” kata Yandri.
Program Studi Hukum UIR, menurut Yandri, telah lama ditunggu-tunggu masyarakat. Selain menjadi universitas tertua yang berdiri sejak tahun 1962, Fakultas Hukum UIR sudah menghasilkan lulusan yang bekerja di berbagai bidang dan profesi. ”Beberapa kali saya bertemu dengan alumni-alumni UIR. Termasuk para penegak hukum di Kota Pekanbaru. Kemaren ada notaris yang bertanya ke saya, kapan S3 Hukum UIR dibuka Pak? Spontan saya menjawab, saya datang ke Pekanbaru untuk menghadiri pembukaan S3,” ungkap Yandri kepada Ridwan dan Tim Evaluator.
Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi Dr Ir Ridwan, MSc mengaku senang berada di Universitas Islam Riau. Ia memuji sambutan Rektor Syafrinaldi dan tim atas kedatangan tim evaluator. Dikatakan, pembukaan program S3 Hukum di UIR di samping dapat mengangkat reputasi universitas sekaligus memberi kesempatan kepada dosen-dosen di sini melanjutkan pendidikan.
”Kalau di UIR sudah ada pendidikan S3 tak perlu lagi dosen-dosen di Riau atau di provinsi terdekat jauh-jauh melanjutkan pendidikan,” tegas Ridwan. Peluang para dosen mempublikasikan karya-karya ilmiahnya di jurnal bereputasi international (scopus) akan semakin terbuka.
Ridwan juga menyampaikan kebijakan Pemerintah yang tidak terlalu ketat memberi izin pembukaan program studi baru termasuk studi doktor. Ini, tegasnya, membuka peluang dan kesempatan bagi dosen-dosen meningkatkan sumberdaya mereka terutama pelibatan mereka di bidang penelitian (research).
Visitasi bersama Tim Evalutor dihadiri Ketua Umum YLPI Riau Dr H Nurman, Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi bersama Wakil Rektor I Dr H Syafhendry, Wakil Rektor II Dr Ir Asrol, Wakil Rektor III Ir Rosyadi, Ketua Dewan Guru Besar Prof Dr Yusri Munaf, Prof Dr Ellydar Chaidir, Prof Dr Thamrin, Dekan Fakultas Hukum Dr Admiral, Wakil Dekan I Dr Surizki Febrianto, Wakil Dekan II Dr Rasyidi Hamzah, Wakil Dekan III S Parman, SH, MH, Dr Abdul Thalib dan Dr Effendi Ibnu Susilo.*