Resah, Masyarakat Minta Polisi Tangkap Pelaku Bandar Narkoba di Rumbai

Nasional780 Views

PEKANBARU – Maraknya penyalahgunaan narkoba dan peredarannya ternyata telah membuat sejumlah masyarakat di Jalan Parang, Kec. Muara Fajar, Rumbai cukup resah atas keberadaan pelaku bandar narkoba yang sering keluar masuk, tidak lain bertransaksi narkoba.

Berdasarkan informasi beredar di kalangan masyarakat, tidak lain adalah Andre warga Jalan Parang, Kec. Muara Fajar, Rumbai diduga kuat selaku Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang cukup membuat resahkan masyarakat sekitar melakukan transaksi narkoba jenis sabu- sabu dan menjadikan tempat rumah kost untuk mengonsumsi narkoba.

Dari informasi dihimpun salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan keberadaan pelaku narkoba sudah cukup meresahkan terutama bagi masyarakat sekitaran Kec. Muara Fajar, Rumbai.

” Kami meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Polresta Pekanbaru beserta jajarannya dan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Provinsi Riau kiranya dapat menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba bersama bandar narkoba di wilayah kami, sebut sumber, Minggu (21/7/2019).

Ia meminta kepada pihak kepolisian secepatnya menindak dan menangkap para bandar narkoba serta segera menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

Hal senada juga disampaikan Perempuan IRT yang namanya tak ingin disebut mengatakan, Jika pihak berwajib ingin membasmi Narkoba Jenis Sabu-sabu tidak lagi ada beredar sampai ke pelosok-pelosok, tangkaplah Bandar sabu dan pemodalnya.

“Cobalah mas bayangkan kayak jual ayam goreng para pelaku bandar narkoba itu jual sabu disini, kami takut anak kami yang jadi korbannya, Aku minta polisi cepat manangkap nya”. Ungkap warga di jalan Parang, Muara Fajar, Rumbai, Minggu (21/7/2019).

Sementara itu, Pantauan awak media aktivitas dugaan tersangka pelaku (Red/Andre) yang menjual Sabu benar benar seperti menjual Gorengan, bagaimana tidak pengguna Narkoba silih berganti datang ke rumah pelaku penjual sabu. diharapkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Polresta Pekanbaru beserta jajarannya bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Provinsi Riau segera melakukan penangkapan kepada dugaan bandar narkoba yang cukup meresahkan warga sekitar.(*/Red)