Sehari, Satresnarkoba Polres Agam Ungkap 2 TKP Kasus Narkoba

Headline1110 Views

SUMBAR, Terasriau.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam terus bekerja keras meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Terbaru dalam sehari, 2 lokasi berbeda berhasil diungkap dengan mengamankan beberapa pelaku dengan barang buktinya.

Pengungkapan dilokasi pertama, tepatnya di Jorong pasar bawan Kenagarian Bawan Tangah Kec. Ampek Nagari Kab. Agam, Kamis (14/3/2019) sekira pukul 18.30 Wib.

Seorang terduga pelaku narkoba adalah MI (19), Warga Jorong Pasar Bawan Kenagarian Bawan tangah Kec. Ampek nagari Kab.Agam

Dalam tangan tersangka, disita 6 (enan) paket narkotika yg diduga jenis ganja yg di bungkus dengan plastik warna bening dan Satu unit handpone merk Ammer warna hitam.

Beberapa jam kemudian, Resnarkoba Polres Agam kembali mengungkap kasus serupa dengan lokasi berbeda.

Di TKP kedua, Petugas berhasil amankan R (23), Jorong lubuk alung kenagarian Bawan kec. Ampek Nagari kab. Agam, Kamis (14/3/2019) sekira pukul 20.30.

Tersangka R diamankan di dalam gudang pembakaran batu batako, di Korong Koto Gadang kenagarian Salareh Aia kec. Palembayan kab. Agam, dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dan Kotak rokok Chief.

Polres Agam melalui Kasat Satresnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H membenarkan pengungkapan 2 lokasi berbeda dalam sehari, Jumat (15/3/2019).

” Sebelumnya tim opsnal polres agam mendapat informasi terkait peredaran narkotika, selanjutnya kita lakukan proses lidik dan berhasil menangkap tersangka MI, dari hasil pengembangan ditemukan tersangka (R), Ada dua tersangka diamankan beserta barang bukti, ujar Kasat Satresnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H  Desneri.

Para tersangka berjumlah dua orang dapat dijerat pasal 112 junto 114 dan 127 KHUP Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Agam guna proses hukum, tutup Desneri (*/Red)