TANJUNGPINANG,Terasriau.com-Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Tradisional Tanjungpinang-Bintan mengadakan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu, (06/03/2019).
Ratusan para nelayan ini “menyerbu” Kantor Gubernur Kepri dan memprotes kegiatan proyek Gurindam 12 di Tepi Laut Tanjungpinang yang pembangunannya dinilai sangat merugikan para nelayan yang sehari-hari mencari ikan di kawasan perairan tersebut.
“Kami sedih hasil tangkap kami menjadi sedikit akibat reklamasi karena proyek Gurindam 12 dan juga di lokasi lainnya di daerah Bintan,” sebut salah seorang orator dalam orasinya.
“Kami merasa dijajah dengan kegiatan itu. Karena itu kami menolak reklamasi pantai di ruang tangkap kami para nelayan,” serunya dengan suara lantang.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa membentangkan spanduk dan mengikat kepala. Spanduk yang dibawa melayan memperlihatkan proses pengerukan yang terjadi di beberapa titik di Kepri serta kertas yang bertuliskan “Kembalikan hak nelayan sepenuhnya,”.
Dalam aksi tersebut ada dua hajatan besar yang dibawa masyarakat nelayan tersebut, yaitu meeminta penghentian aktifitas Reklamasi Gurindam XII dan pekerjaan pengerukan laut oleh PT.BAI, karena dua pekerjaan tersebut dinilai merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
Hingga berita ini dinaikkan, aksi demo masih berlangsung dibawah pengawalan ketat puluhan aparat keamanan dari Polres Tanjungpinang.
(Donny)