SUMBAR, Terasriau.com – Lagi, Satresnarkoba Polres Agam membekuk pesiunan karyawan bank atas kepemilikan narkotika jenis ganja di Jorong Sikabu Kenagarian kampung tangah Kec. Lubuk basung Kab. Agam, Selasa (12/3/2019).
Tersangka berinisial M (58), warga Jorong Sikabu Kenagarian Kampung tangah Kec. Lubuk basung Kab.Agam
Berawal adanya informasi dari masyarakat sering terjadi peredaran narkotika jenis daun ganja di wilayah hukum Kec. Lubuk Basung Kab. Agam, Sumbar.
Mendapat laporan tersebut, Polres Agam melalui Kasat Sat Resnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H segera melakukan lidik (undercover buy) dan melakukan penangkapan tersangka saat berada di rumah.
” Dari penggeledahan, petugas temukan diduga narkotika jenis daun ganja disimpan tersangka dibawah speaker di kamarnya, ujar Iptu Desneri S.H,. M.H kepada fokuskriminal, Rabu (13/3/2019).
” Pengakuan tersangka narkotika jenis ganja tersebut, didapat dari rekannya berinisial BY di kota pariaman, jelas Iptu Desneri.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Agam guna pengembangan dan proses hukum lanjutnya, (*/Red).