LAMPUNG, Terasriau.com – Diduga adanya tindakan pidana korupsi dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), Pasalnya, dana bantuan sebesar Rp. 100.000.000 dari Pemerintah teruntuk Dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tidak terealisasi semestinya dan berakhir macet di desa tanjung serayan, kec. Mesuji keb. Mesuji, lampung.
Terbongkar kasus itu, berawal dari pengakuan sebanyak 17 kelompok tani mengaku tidak pernah menerima dana bantuan PUAD dari Ketua Gapoktan.
Dari pantauan fokuskriminal.com, Ditemukan laporan modal dana PUAP + SHU tahun 2013 sebesar Rp.132.000.000, sedangkan laporan dan jurnal diprediksi dana PUAP sebesar Rp. 140.717.000 pada 2014.
Diketahui, Dana PUAP berhenti dan tidak terealisasi pada tahun 2014 ke 2015, setelah tidak adanya laporan pertanggungjawaban modal dana PUAP + SHU tahun 2015.
Sementara Ketua Gapoktan, Mujib Ikhsan saat dikonfirmasi menyebutkan “Dana Gapoktan berhenti dan macet pada 2016, Dana gapoktan terhenti disebabkan gagal panen serta sebagian dana sudah ada dengan pengurus dan sebagian masih ada dipetani, sebut Mujib saat dikonfirmasi, pada Minggu (10/3/2019)
Ditambahkan lagi mujib mengatakan bahwa sebagian dana gapoktan hilang sebanyak Rp.60 juta akibat dirampok orang dari tangan bendahara. peristiwa itu terjadi pada tahun 2013.
Hal itu dibenarkan Bendahara gapoktan, Anex Sutarno juga menyebutkan akibat kejadian perampokan tersebut, duit gapoktan kurang lebih sebesar Rp.60juta dibawa lari perampok, pada hari Jumat 31 Mei 2013, sebut Anex Sutarno.
Dari keterangan Anex, kejadian perampokan itu tidak pernah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
” Sampai akhir ini belum pernah saya laporkan, singkat Anex Sutarno.
Kemudian Anex menyebutkan bahwa dirinya masih ada ittikat baik mengembalikan uang yang hilang, itu alasannya dirinya untuk tidak melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke pihak kepolisian, tambahnya.
Ditempat lain, Kelompok tani enggan disebutkan namanya mengatakan pengelolah dana PUAP pada tahun 2013 masih disalurkan melalui simpan pinjam ke kelompok tani, hanya saja pada tahun 2016 dana tersebut tiba-tiba berhenti dengan alasan dana terpendam di petani, sedangkan setiap tahun diketahui dana tersebut semakin bertambah terbukti dari hasil pelaporan Dana Modal PUAP 2013 sampai 2014 semakin bertambah, jelasnya, Senin (11/3/2019) melalui via seluler.
” Anggota kelompok tani sudah banyak yang bayar mas, jadi pertayaan dari anggota disini kemana dana yang sudah dibayarkan petani, keluhnya.
Saat dikonfirmasi : Anex Sutarno Bendahara Gapoktan terkait Dana PUAP Macet Total
Alex Sutarno mengatakan Bahwa dana gapoktan pada tahun 2016 terhenti akibat sebagian petani memang sudah ada bayar dan sebagian masih belum dibayar intinya terpendam dengan petani, sementara dana yang belum dibayarkan cukup besar ada salah satu kelompok petani sebesar Rp.68 Juta.
Saat dikonfirmasi : Mujib Ikhsan Ketua Gapoktan terkait Dana PUAP “Macet Total”
Ketua Gapoktan, Mujib Ikhsan menyebutkan berhentinya dana PUAP pada tahun 2016 di akibatkan gagal panen oleh kelompok petani, sebagian dana sudah ada dengan pengurus dan sebagian masih ada dipetani.
Terungkap Fakta Selama 4 Tahun Kelompok Tani Tidak Terima Dana PUAP
Sekelompok Petani pertanyakan keberadaan Aliran Dana Pemerintah Pusat untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Dari Informasi diterima fokuskriminal.com, ada sebanyak 17 Kelompok Tani memberikan kesaksian terhadap dugaan pengelola dana bantuan PUAP dinilai sangat tidak transparan.
Salah satu kelompok tani menyebutkan bahwa dana tersebut fakum dan para petani tidak pernah menerimanya lagi.
“Dana Gapoktan itu fakum tidak berjalan, padahal sudah 4 tahun lamanya namun dana bantuan uang sebesar 100jt, ujarnya Selasa (26/2/2019)
Dana PUAP sudah pernah di salurkan di setiap kelompok tani, cuma hanya 2 kali putaran saja dan seterusnya tidak ada lagi dengan alasan dana terpendam oleh petani.
“Kami bingung pak. sebagai petani kami merasa maju kena, mundur kena. Uang ini sudah sampai ke tangan tetapi tidak pernah sampai pada kelompok tani, lantas dikemanakan uangnya,” keluhnya.
Kelompok Tani Meminta Pengusutan Aliran Dana Gapoktan
Menurut sumber, salah satu warga tergabung kelompok tani menyebutkan ada banyak kecurangan terjadi di Desa Tanjung Serayan diduga dilakukan oknum pengurus Gapoktan mulai dari Aliran Dana PUAP.
Banyaknya laporan kelompok tani terkait dugaan korupsi sejumlah pengelolahan sejumlah kucuran dana di desa tanjung serayan, kec. Mesuji keb. Mesuji, lampung.
Sebagaiman pemerintah pusat mengucurkan dana agar di pergunakan semestinya dan memperhatikan penuh terhadap praktik-praktik tindakan korupsi maupun pungli, kerna hal itu sangat berdampak pada kerusakan nilai-nilai sosial dan kepercayaan publik pada pemerintah.
Terkait persoalan itu, kelompok tani di Desa Tanjung Seraya di Kab Mesuji Kec. Mesuji Induk, Lampung meminta kepada pihak terkait seperti plt Bupati, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kabupaten Lampung, Polda Lampung, Polres Mesuji Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejari) lampung dan KPK segera melakukan pemeriksaan surat penetapan gapoktan selaku penerima dana PUAP, dokumen pencairan dana BLM PUAP dari kementerian kertanian dan dari rekening gapoktan, pedum dan kuknis pengelolaan dana BLM PUAP, surat pembentukan gapoktan, dokumen hasil musyawarah gapoktan, laporan perkembangan dana BLM PUAP Gapoktan, laporan pertanggungjawaban tutup pada tahun 2014 -2019 gapoktan, rekening koran gapoktan, koreksi pencairan rencana usaha bersama (RUB) dan rencana usaha kelompok (RUK) untuk mengetahui kemana aliran dana PUAP dan mengusut tuntas dugaan tindakan korupsi dilakukan oleh oknum pengurus Gapoktan.
“ Kami sangat berharap kepada penegak Hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. dan kelompok tani siap memberikan keterangan sebenar-benarnya agar semuanya bisa jelas. dan tidak menutup kemungkinan Gapoktan-Gapoktan Desa lain juga melakukan hal yang sama terkait dugaan korupsi dana bantuan,” tandasnya. (**/Tim)