Diduga Proyek Dari Dana APBDes 2018 di Desa Tanjung Serayan Tidak Sesuai Spesifikasi

Headline1312 Views

LAMPUNG, Terasriau.com – Terkait Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Proyek Jalan Timbun Tanah Merah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018, munculnya permasalahan -peasalahan di masyarakat terkait Dugaan pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi telah ditentukan, di Desa Tanjung Seraya di Kab Mesuji Kec. Mesuji Induk, Lampung.

Diketahui proyek fisik timbun tanah merah memiliki volume 1.079 x 3m x 0,15 m, dijelaskan lebar 3 meter, tinggi 15cm dengan panjang 1 kilometer 79 meter dimana proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan nilai sebesar Rp. 212.980.000.

Dari pantauan dilapangan, salah satu sumber menyebutkan bahwa proyek bangunan fisik jalan timbun tanah merah tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai anggaran telah dikeluarkan.

” Proyek tanah timbun menelan biaya Rp. 212.980.000 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, dari pantauan dilapangan pengerjaan hanya habis kurang lebih biaya 90 juta dengan oreantasi 94 mobil x Rp. 325ribu per/rit sama dengan biaya borongan Rp.20juta untuk meratakan tanah dengan total panjang 1.079m dan lebar tidak ada 3 meter alias kurang dari volume, sebutnya.

Sementara itu,  Kepala Desa (Kades), I Kade yasa melalui Sekretaris Desa (sekdes), Usman membantah bahwa itu tidak benar bahwa proyek pengerjaan telah sesuai spesifikasi.

” Pengerjaan jalan timbun tanah merah sudah sesuai spesifikasi dengan data ukur 3 meter dan tinggi 15cm, pengerjaan ada 4 blok, dari blok H,O,A dan K sudah diukur sesuai volume saat dikerjakan kemarin, ujar usman kepada fokuskriminal, Sabtu (16/3/2019)

Akibat permasalahan itu, banyaknya keluhan masyarakat meminta pertanggungjawaban proyek jalan timbun tanah merah guna meminimalisir permasalahan pengelolahan APBDes di Desa Tanjung Seraya di Kab Mesuji Kec. Mesuji Induk, Lampung.

Oleh kerna itu , masyarakat meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Satgas Dana Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Mesuji, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi (Kejari) segera melakukan pemeriksaan hal pembangunan proyek jalan timbun dengan menggunakan dana APBDES 2018 dan memerikasa kembali realisasi kegiatan Dana Desa dari anggaran Dana Desa (DD) maupun alokasi dana Desa (ADD) di Desa Tanjung Seraya di Kab Mesuji Kec. Mesuji Induk, Lampung. (*/Red)