YOGYAKARTA, Terasriau.com – Rombongan Tim Penyusun Pedoman Peraturan Mahasiswa (PERMAWA) Univ. Islam Riau yang digawangi oleh Wakil Rektor III, Wakil Dekan III, Lembaga Penjamin Mutu dan tim lainnya menyambangi Universitas Muhammadiyah Yogyakarya, 12 – 15 Februari 2019.
Rombongan tim UIR disambut oleh Wakil Rektor Bid. Kemahasiswaan dan alumni, Ketua Lembaga Pembinaan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) berserta unit -unit kemahasiswaan yang ada di UMY di ruang rapat direktur Pascasarjana. Dalam diskusi tersebut kedua belah pihak saling lempar informasi dan pertanyaan terkait bagaimana pengelolaan keroganisasian, aturan-aturan kemahasiswaan dan penanganan masalah-masalah kemahasiswaan yang ada.
Wakil Rektor Bid. Kemahasiswaan UMY Hilman Latif., Ph.D banyak menjelaskan bahwa aturan-aturan kemahasiswaan yang ada dilakukan mengikut aturan yang ada, namun dalam hal hal tertentu aturan tidak dilakukan secara ketat. Ini ditujukan bagi memberikan ruang kepada mahasiswa untuk mampu mengaktualisasikan dan merefleksikan nilai-nilai akademik sesuai dengan perkembangan zaman tanpa aturan-aturan yang terlalu mainstream.
Diskusi terus berkembang sesuai dengan isu-isu yang kekinian terkait upaya-upaya pengembangan potensi kemahasiswaan. Hingga kepada pengembangan unit-unit bisnis bagi mahasiswa itu sendiri.
Mendapati hal-hal terkait ini, Wakil Rektor III Bid. Kemahasiswaan UIR, Ir. Rosyadi M.Sc upaya-upaya pengembangan dan peningkatan kualitas kemahasiswaan yang didiskusikan akan kita realisasikan melalui modifikasi guna mengejar capaian-capaian yang sudah ditargetkan. Ini perlu kita lakukan karena ada nilai dan ruh UIR yang menjadi ciri khas perlu terus dipertahankan dan dilanjutkan secara komperehensif dan kompetitif.
Kultur-kultur keorganisasian kemahasiswaan perlu diperhatikan agar paradigma yang tertanam selama ini perlu diubah. Tujuannya adalah pengistilahan yang bersifat stereotipe yang melekat selama ini dapat berangsur-angsur dihilangkan. (*/Red)