PELALAWAN, Terasriau.com – Polres pelalawan membekuk Galih (26), terduga pelaku pencurian tabung gas dan handphone milik tetangganya sendiri, di Jalan keluarga, kec. Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan, Kamis (3/1/2019) sekira pukul 17.00
Diketahui korban adalah Roy, merupakan tetangganya sendiri. Pelaku berhasil masuk dengan cara mencongkel rumah korban.
Kejadian berawal, saat korban baru pulang dari rumah sakit sontak kaget melihat pintu belakang rumahnya dalam kondisi terbuka dan grandel pintu rusak.
Korban melakukan pengecekan isi rumah dan mengetahui ada sejumlah barang yang hilang.
Sebelumnya, korban sudah curiga kepada tetangganya dan langsung menggeledah rumah tetangganya.
Ternyata benar korban menemukan barang yang hilang berupa 2 buah tabung gas 3kg dirumah Galih.
Pelaku pun digiring korban ke Polres Pelalawan serta melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RT setempat.
Hasil penggeledahan Satreskrim Polres Pelalawan mengamankan barang bukti 1 unit handphone, 1 pasang sepatu safety, 1 unit mesin air dan 2 buah tabung gas 3kg
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan Polres Pelalawan guna proses lebih lanjutnya.(*)