KOTA SERANG,Terasriau.com– Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli dialogis atau quick wins program 1 untuk penertiban dan penegakan hukum terhadap organisasi radikalisme dan anti Pancasila, di Lingkungan Kesuren, Kelurahan Ciloang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Kapolda Banten, Irjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si, melalui Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Banten, Kombes Pol Jondrial mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan patroli dialogis atau quick wins program 1 dengan mengendarai kendaraan bermotor roda dua (R2) melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Lingkungan Kesuren, Kelurahan Ciloang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Ia mengatakan, selama pelaksanaan situasi dalam keadaan aman terkendali.
“Tujuannya yaitu agar masyarakat tidak terpengaruh paham radikalisme dan anti Pancasila,” kata Jondrial kepada awak media melalui siaran persnya, Rabu (30/01/2019).
Selain itu, lanjut Jondrial, pihaknya juga mengunjungi dan berdialog dengan warga setempat, terkait keberadaan organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila, serta menghimbau warga agar tidak terpengaruh jika ada orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.
“Kami mengimbau dan mengajak para warga Kampung Kesuren untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum, apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI,” imbaunya. (Bidhum)