Akibat Kecelakaan, Nada Seraya Alami Kerugian Pasalnya Penabrak Tunda Perdamaian

Headline1298 Views

PEKANBARU, Terasriau.com – Nasib nahas menimpa salah seorang mahasiswi STIE AKBAR Nada Seraya (21), peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 10 November 2018 lalu.

Dirinya mengalami kecelakaan
di Jalan. Cipta karya Kec. Tampan tepat di depan bakso Semarang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka pada bagian pinggang.

Anehnya, kejadian tersebut bukan hanya memberi bekas luka pada korban tapi juga kerugian pasalnya motor di kendarai korban saat kecelakaan Jenis Motor Beat No. Plat BM 6005 TU masih tertahan di Polsek Tampan Pekanbaru.

Diketahui, penabrak atas nama Riki usai kejadian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan untuk pengurusan Asuransi biaya pengobatan keluarganya.

Sedangkan korban sebagai orang yang di tabrak harus menanggung biaya pengobatan sendiri, sempat riki mengakui kecelakaan tersebut adalah kesalahan dirinya dan berjanji akan mananggung biaya pengobatan korban.

Namun saat diminta biaya pengobatan pada riki selalu berhelak berkeras tidak mau menanggung biaya pengobatan sepersen pun.

” Kami dari pihak keluarga berharap motor anak kami cepat keluar, soalnya sudah hampir 1 bulan lebih lamanya kerna kendaraan tersebut digunakan anak saya berangkat kuliah, ujar ibu korban.

Keterangan dari pihak keluarga, korban sudah berupaya meminta riki untuk mengurus kepulangan motor dari kantor polisi, namun riki selalu menunda, berjanji dan tidak mau beritikat baik mesti keluarga korban pun sempat mendapat perkataan kasar melalui telpon yang mengaku-ngaku sebagai oknum polisi.

Pihak keluarga korban pun sudah berkordinasi ke Polsek Tampan hingga berkas tersebut harus berakhir di Polresta Pekanbaru, hal hasil petugas meminta untuk membuat surat perjanjian perdamaian kepada kedua belah pihak agar motor tersebut dapat diambil, Senin (14/1/2019).

Namun usai surat perjanjian tersebut dibuat, Riki masih selalu beralasan tidak dapat hadir ke Polresta Pekanbaru untuk menyelesaikan permasalah tersebut hingga saat ini. (***)