BATAM, (terasriau.com)–Wakil Ketua KPK RI Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan,SH,MH, mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan merupakan komitmen nasional yang harus dibangun sebagaimana instruksi Presiden RI.
“Hal itu hanya dapat dilakukan melalui pembenahan sistem dan membangun kesadaran dari seluruh lini penyelenggaraan pemerintahan,”kata Basaria, saat menyaksikan launching penerapan sistem pajak online, di Kota Batam, baru-baru ini.
Menurutnya, untuk mendukung program pemerintah pusat melalui strategi nasional fokus pencegahan korupsi tersebut pada tiga bidang, yaitu pada bidang perizinan dan tata negara, pengelolaan keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.
“Dari pantauan dan kasus penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap sebagian besar aparatur negara, sebanyak 80 persen tersandung pelanggaran hukum terkait proses perizinan antara pejabat negara dan pihak ketiga (swasta),”ujarnya.
Oleh karenanya, ia mengingatkan agar dalam membangun kerjasama dengan pihak ketiga, kepala daerah tidak dibolehkan meminta sesuatu untuk diri sendiri.
“Namun jika permintaan tersebut diperuntukkan bagi mendukung pembangunan dapat dilakukan mediasi melalui program pertanggungjawaban sosial perusahaan terhadap lingkungan dalam bentuk Communitty Development Responsibility (CSR),”jelasnya.
Komisioner KPK itu juga menyampaikan bahwa sebagian besar penyalahgunaan kewenangan terutama dalam lingkup pemerintahan terjadi karena kepala daerah menempatkan saudara maupun orang-orang yang dapat dikendalikan. Bukan karena asas profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kepada segenap kepala daerah yang hadir agar dapat merubah sudut pandang tersebut, merubah paradigma dari kedekatan kearah profesionalisme guna mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah yang profesional dan Produktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan prima,”pungkasnya.
Pemerintah Kota Batam, menggelar acara Launching dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online antara Direktur Utama Bank Daerah dengan para Kepala Daerah, di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (28/11) lalu.
Kegiatan yang diprakarsai Walikota Batam H. Muhammad Rudi ini dihadiri Komisioner KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, Direktur Utama Bank Riau Kepri, Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun, Plt. Gubernur Riau, Walikota Batam dan sejumlah Bupati dan Walikota di Provinsi Kepri dan wilayah Sumatera.
Kegiatan tersebut, bertujuan mensosialisasikan penerapan sistem pengembangan pajak secara online, serta membangun komitmen bersama kepala daerah dalam rangka mengupayakan pemberantasan korupsi terutama dalam sistem pelayanan yang berada di daerah sebagai gerakan bersama secara nasional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (*/r)
laporan/editor : indra helmy