APTISI Riau Sambut Baik Antara PTS dan PTN tak Ada Lagi Perbedaan

Headline1167 Views

Pekanbaru: Assosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Provinsi Riau menyambut baik kebijakan Pemerintah yang tidak lagi membedakan antara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kebijakan itu seiring dengan terjadinya perubahan penamaan Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta) menjadi LLDIKTI (Lembaga Layanan Dikti) berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, April 2018.

Menurut Ketua APTISI Riau dr H Zainal Abidin MPH, kebijakan tersebut sangat membantu perkembangan PTS. Sebab diakui, selama ini masyarakat masih menganggap PTS sebagai perguruan tinggi nomor dua setelah PTN. Di luar itu, dalam hal berurusan baik menyangkut administrasi, fungsional dosen maupun pembukaan program studi baru semuanya terpusat di kelembagaan Dikti Jakarta.

APTISI Riau Sambut Baik Antara PTS dan PTN tak Ada Lagi Perbedaan

”Sekarang, setelah Kopertis berubah nama menjadi LLDIKTI semua urusan penyelenggara pendidikan dilimpahkan kepada lembaga layanan baik negeri maupun swasta,” kata Zainal Abidin pada Rapat Koordinasi, Konsolidasi Program dan Dialog Peningkatan Layanan LLDIKTI Wilayah X dengan Anggota APTISI Wilayah X-B di Auditorium Gedung Rektorat Universitas Islam Riau Jln Kaharudin Nasution Pekanbaru, Senin (17/12).

Dialog yang diikuti Pimpinan PTS se Riau itu, antara lain dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr H Herri SE, MBA, Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH, MCL, Wakil Rektor II Ir Asrol, Ketua Dewan Pembina YLPI Drs H Mukni, Ketua APTISI Riau dr H Zainal Abidin, Sekretaris APTISI Dr Adolf Bastian MPd, Prof Dr Detry Karya dan Prof Dr Yusri Munaf SH, MHum.

Zainal menyatakan, memang tidak pada tempatnya lagi ada dikatomi antara PTN dengan PTS. Sebab kedua penyelenggara pendidikan itu sama-sama diakreditasi oleh BAN PT baik akreditasi pada institutnya maupun program studi. Dan, akreditasi menjadi penentu akhir kualitas sebuah perguruan tinggi. Provinsi Riau, katanya, terdapat 80 PTS dengan jumlah mahasiswa yang bervariasi. Beberapa program studinya terakreditasi A sama dengan prodi di PTN.

Besarnya kontribusi PTS terhadap bangsa diakui Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr H Herri SE, MBA. Pemerintah, kata Herri, sangat memahami hal itu dan itu pula sebabnya Pemerintah memberi perhatian penuh kepada PTS. ”Salah satu pertimbangan berubahnya nama Kopertis menjadi LLDIKTI karena Pemerintah ingin meniadakan dikatomi PTN dengan PTS,” ujar Prof Herri.

Perubahan tersebut, lanjutnya, menyebabkan layanan lembaga menjadi luas. Tidak hanya sebatas PTS seperti ketika masih bernama Kopertis melainkan juga PTN. ”Apapun bentuk urusan dari kedua lembaga itu sekarang berada LLDIKTI termasuk pembukaan program studi baru. Jadi bapak-bapak tak perlu lagi berurusan ke Jakarta cukup sampai di LLDIKTI Wilayah X,” tegas Herri.

Ia mengakui, pelimpahan kewenangan ini sedikit agak terlambat. Namun tidak ada masalah. Yang penting sekarang, tambahnya, APTISI sebagai mitra kerja LLDIKTI harus ikut mendorong peningkatan kualitas perguruan tinggi. Silakan membuat program kerja yang disinkronkan dengan LLDIKTI. Antara LLDIKTI dengan APTISI memiliki tugas yang sama bagaimana mempercepat proses peningkatan kualitas perguruan tinggi.

”Silakan dorong dosen di masing-masing perguruan agar mereka peduli dengan fungsionalnya. Mana yang sudah memenuhi syarat menjadi guru besar, segera ajukan. Begitupun dosen-dosen lain. Ingatkan selalu mereka agar berprestasi akademik sehingga fungsional mereka naik secara berkala. Jangan biarkan dosen stagnan sebab ini akan merugikan perguruan tinggi yang bapak kelola,” papar Prof. Herri.*