PEKANBARU, (Terasriau.com)-Ratusan Pedagang di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru, masih harus terkatung – katung tanpa lokasi yang pasti untuk berdagang. Pasalnya, mereka harus dipindahkan dari lokasi lama ke lokasi baru yang tidak strategis, tanpa disediakan kios, dan lampu untuk penerangan.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Jumat, (9/11/2018), yang mengaku batal merelokasi sekitar 400an pedagang itu, pada (7/11/2018) lalu.
”Kami sudah datang kesana, malam tanggal 7 November lalu. Pedagang itu bilang lokasi yang baru itu tidak bisa digunakan, karena tidak ada fasilitas penunjangnya, seperti tidak kios, lampu, dan jalannya itu dilalui oleh mobil Damkar,” ujamya.
“Mereka khawatir jika mobil Damkar lewat dan biasanya melaju kencang, bisa saja melindas dagangan mereka. Lokasinya tidak jauh dari lokasi lama, hanya berjarak 50 meter saja,” tambahnya.
Agus menguraikan, para pedagang itu harus direlokasi karena akan dibangunnya Gedung KIR oleh Dishub di lokasi mereka berdagang saat ini. Sehingga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP berkoordinasi untuk merelokasi para pedagang tersebut.
Agus juga menjelaskan, meskipun urung merelokasi pedagang tersebut pada malam itu, namun ia telah menegaskan bahwa kedepan, relokasi akan tetap dilakukan dan sebenarnya para pedagang tidak keberatan jika harus pindah, asalkan tempatnya memadai.
”Kita koordinasikan lagi sama dinas terkait, meskipun bahasanya mereka ini tempat sementara, tetapi kita harus mempertimbangkan juga lokasinya, jangan sampai jadi masalah kedepan. Tentu harus diperhitungkan kelayakannya,” ujar Agus.***
Sumber : Goriau