Imunisasi Rendah, Diskes Provinsi Riau Minta Sweeping Anak-Anak

Kesehatan605 Views

PEKANBARU, (Terasriau.com) – Dinas Kesehatan (Diskes) Riau minta kabupaten/kota untuk sweeping anak-anak yang berusia 9 bulan hingga 15 tahun agar bisa dilakukan imunisasi di pusat keramaian seperti mal.

Langkah tersebut dilakukan karena capaian imunisasi menggunakan vaksin Measles Rubella (MR) di Riau masih di angka 42 persen dari target 95 persen.

Padahal sudah dua kali dilakukan perpanjangan masa imunisasi fase kedua ini oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun perpanjangan yang dilakukan belum cukup mendorong masyarakat Riau melakukan imunisasi.

Dimana perpanjangan pertama dilakukan pada 1 Agustus dan berakhir pada 31 Oktober 2018. Hingga saat itu, realisasi masih di angka 40 persen lebih.

Kemudian pada 1 November Kemenkes lakukan perpanjangan lagi, yang akan berakhir pada 31 Desember mendatang. Itu sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan RI.

“Progres imunisasi baru 42 persen. Dengan perpanjangan sampai 1 Desember kita bisa mengejar target 95 persen,” kata Kepala Diskes Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada CAKAPLAH.com, Ahad (11/11/2018).

Untuk mengejar target tersebut, sebut Mimi, pihaknya meminta Diskes Kabupaten/Kita untuk berinovasi mensweeping anak-anak 9 bulan sampai 15 tahun agar bisa dilakukan imunisasi.

“Misalnya di Pekanbaru bisa dilakukan di kegiatan Car Free Day (CFD) atau mal-mal. Kita juga akan melakukan imunisasi dalam rangka Hari Kesehatan Nasional,” bebernya.

Selain itu, Mimi mengakui masih ada penolakan terhadap imunisasi MR karena adanya polemik haramnya vaksin MR. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor rendahnya realisasi imunisasi MR di Riau.

“Makanya waktu yang ada kita akan memberikan pengertian dan informasi kepada masyarakat terhadap bahaya apabila anak tidak dilakukan imunisasi vaksin MR.

Untuk itu, Mimi mengimbau kepada masyarakat agar hal tersebut tak usah diperdebatkan lagi karena MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa Nomor 30 tahun 2018 tentang vaksin MR yang menyatakan bahwa, vaksin tersebut boleh diberikan kepada anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.

“Jadi masyarakat tidak perlu takut lagi. Justru jika tidak mengimunisasi anak mereka, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk untuk kesehatan anak akibat infeksi virus MR,” tandasnya.

Sumber : cakaplah.com