Bawaslu Riau : Peran Media Penting Wujudkan Pemilu Berintegritas

Headline2013 Views

PEKANBARU, (Terasriau.com) –Badan Pengawas Pemilu melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu tahun 2019 di hotel Grand Suka, Pekanbaru, Kamis (15/11/18).

Dalam kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri wartawan dari berbagai media.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan, tiga fokus dalam mengawasi Pemilu, yakni Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pejabat Negara, Money Politik dan penyebaran ujaran kebencian, hoak dan politisasi sara.

Sebagai ASN dan pejabat negara, kata Rusidi harus bersikap netral dan profesional sesuai undang undang yang berlaku.

Pihaknya juga tidak segan-segan memeriksa kepala daerah jika ada dugaan pelanggaran pemilu.

Seperti pemeriksaan 11 kepala daerah baru-baru ini. Bawaslu telah merekomendasikan kepada Mendagri untuk diberi sanksi.

Sementara untuk Money Politik, sejauh ini Bawaslu telah membuat program patroli Money Politik, telah diterapkan pada Pilgubri lalu.

Alhasil, hanya terdapat sedikit pelanggaran money politik, salahsatunya perkara di Indragiri Hulu yang divonis 3 tahun penjara.

Ditegaskan Rusidi, money politik adalah musuh bersama. Semua pihak termasuk Pemprov Riau, dan aparat keamanan harus memiliki tekad memberantas money politik.

“Money politik musuh kita bersama   Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, ini  harus ada tekad dari pemerintahan dan aparat keamanan.

Selanjutnya, dalam Pemilu juga perlu penekanan pada penyebaran ujaran kebencian, hoak dan politisasi sara melalui media sosial.

Dikatakan Rusidi, Provinsi Riau rawan terhadap ujaran kebencian, hoak dan politisasi sara itu, bahkan mengalahkan Provinsi Jawa.

Agar pemilu berjalan maksimal aman, adil dan profesional, maka Bawaslu memfokuskan pada tiga hal tersebut. Namun peran serta wartawan dan media sangat dibutuhkan sebagai kontrol dan mengawasi pemilu.

Sejauh ini, lanjut Rusidi, hampir 75 persen laporan pelanggaran didapat dari para wartawan. Laporan tersebut sebagai informasi awal untuk menindak pelanggaran pemilu.

“Peranan media tentu sangat besar dalam terwujudnya pemilu yang demokratis berintegritas sesuai dengan undang undang,” kata Rusidi.

Untuk itu, Rusidi berharap kerjasama dan peran media tersebut terus berlanjut pada pemilu selanjutnya.***

Editor : Red
Sumber : riauantara