Basaria Panjaitan Ingatkan Istri Pejabat Diminta Jaga Suami dari Perbuatan Korupsi

Kota Batam940 Views

BATAM, (Terasriau.com)– Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Batam Ny. Marlin Agustina Rudi menegaskan bahwa pendidikan anti korupsi akan disampaikan kepada peserta didik sejak usia dini dimulai dari Taman PAUD.

“Saya akan mensosialisasikan ke PAUD. Supaya mengajarkan sepuluh pokok peta korupsi itu. Karena memang betul dari anak usia dini ini perlu diajarkannya. Itu langkah pertama saya sebagai bunda PAUD,” kata Ny. Marlin Rudi, usai mengikuti seminar Peran Perempuan untuk Mencegah Korupsi di Aula Kantor Wali kota Batam, di Batam Center, kemarin.

Sementara dengan posisinya sebagai istri Wali kota Batam, Ny. Marlin Rudi akan mengingatkan pendamping pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam agar menjaga sang suami masing-masing. Para istri pejabat diminta untuk selalu bertanya asal uang atau barang yang diberikan suaminya.

“Mereka bisa mem-protect (menjaga) suami mereka. Seperti saya, agak cerewet di rumah. Waktu suami jadi Wali Kota, saya bilang saya tak mau terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Kami sangat menjaga itu. Anak saya juga sudah diajari jauh sebelumnya. Jangan mengambil yang bukan haknya,” ujar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Batam ini.

Seminar Peran Perempuan untuk Mencegah Korupsi ini menghadirkan narasumber Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan. Pada pemaparannya Basaria berpesan kepada istri para pejabat untuk menjaga suami dari perbuatan korupsi.

“Kalau saya tanya kira-kira ada kebanggaan enggak sih punya suami sebagai pejabat. Kalau bangga, kebanggaan ini dipegang teguh. Jaga bapaknya, jangan sampai tempat tidur bapaknya pindah ke Kuningan, kawal. Kalau kira-kira Pak Walikota, atau siapa pun jabatannya, harus diingatkan selalu,” kata Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan.

Sedangkan pembicara dari Australia Indonesia Partnership of Justice (AIPJ), Judhi Kristantini mengajak para istri pejabat untuk bergabung dalam ‘Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)”. Gerakan ini merupakan hasil kerja sama KPK dan AIPJ sejak April 2014 lalu.

“SPAK sudah ada di 34 provinsi dengan lebih dari 1.000 agen. Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, kemudian ke lingkungan. Misal dari ibu-ibu mengajarkan ke anaknya, mengingatkan suaminya dan seterusnya,” ujar Judhi.

Menurur Judhi, para Ibu-ibu memiliki peran penting untuk pencegahan korupsi. Karena prilaku koruptif bisa dimulai dari hal kecil. Maka pencegahannya pun dapat dilakukan dengan mengajarkan kepada anak sedari kecil. Yakni dengan menyampaikan prilaku-prilaku yang mengarah pada tindakan korupsi. Hal kecil contohnya mencontek, menyerobot antrean, dan sebagainya.

“Sekarang korupsi masih menjadi masalah negara kita. Tapi kita perempuan bisa berperan untuk mencegah korupsi. Mungkin tidak sekarang, besok atau minggu depan. Kita harus percaya kita akan punya generasi anti korupsi di masa mendatang,” pungkasnya. (*/r)