TERASRIAU, PEKANBARU – Akademisi bidang hukum pertanian Ermanto Fahamsyah menilai pengambilalihan sepihak dan dilakukan secara paksa terhadap kebun sawit plasma oleh pengurus koperasi merupakan tindakan wanprestasi. Hal itu disampaikan Ermanto
koppsa-m
No More Posts Available.
No more pages to load.