ROKAN HULU – Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 286,88 gram. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, (28/12/2024), sekitar pukul 16.30
Terbaru
terasriau.com
No More Posts Available.
No more pages to load.