Pekanbaru – Advokat dari Kantor Law Firm Dr.Yudi Krismen, SH.,MH. & Partner melaporkan Kasat Reskrim Polres Solok Ke Kabid Propam Polda Sumatera Barat atas dugaan telah melanggar kode etik Kepolisian
Terbaru
terasriau.com
No More Posts Available.
No more pages to load.