Pekanbaru – Dalam upaya membela hak hukum kliennya, advokat dari kantor Law Firm DR.Yudi Krismen, SH.,MH. & Partner meminta kepada Kapolda Riau untuk pemeriksaan Ahli Administrasi Publik dan Ahli Hukum
Author: Rindu Amilia
No More Posts Available.
No more pages to load.