LAMPUNG, Terasriau.com – Diduga adanya tindakan pidana korupsi dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), Pasalnya, dana bantuan sebesar Rp. 100.000.000 dari Pemerintah teruntuk Dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tidak terealisasi
Author: admin
No More Posts Available.
No more pages to load.









