BATAM, (terasriau)– Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan 4 orang tersangka, dugaan tindak pidana perdagangan orang dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang diamankan subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri, belum
No More Posts Available.
No more pages to load.