TERAS Riau Kuansing,- Statement Penasehat Ahli Plt. Bupati Kuansing bidang Infokom, Urdianto Paboun di salah satu media Online yang terbit Rabu (13/7/2022) menuai kontroversi di kalangan Jurnalis. Statement tersebut seakan menyetir kreatifitas para Jurnalis Kuansing yang melakukan Peliputan dan pemberitaan, terutama pemberitaan yang menyangkut kinerja “Penguasa” Kuansing.
“Saya menyayangkan Statement Urdianto Paboun di salah satu media Online yang terbit Rabu (13/7/2022), menurut saya, hal ini termasuk model statement yang bermaksud menyetir independensi wartawan dalam menulis,” ujar Dian Andhika Illahi ST, Wakil Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kuansing,
Sebaiknya sebagai senior di jurnalis, seharusnya jangan berbahasa seperti itu, menurut Saya secara tidak langsung statement tersebut sudah melemahkan kinerja wartawan Kuansing. Setiap media itu tidak berdiri sendiri, media memiliki perangkat organisasi, seperti Pimred, editor, dan lain- lain,” ujarnya.
Secara alami dan sisi idealisme, tugas media bukanlah membela pemerintah. Itu adalah tugas humas pemerintah. “Tugas pers bukanlah untuk menjilat penguasa, tapi untuk mengkritik yang sedang berkuasa.”
tegas Andhika
Seorang Penasehat Bupati itu sebaiknya jangan berstatement tendensius, artinya kalau menurut pepatah Minang ” Alun Takilek, alah takalam”, ujung – ujungnya untuk kepentingan Plt. Bupati. Biarkan rekan-rekan Wartawan berkreasi, melakukan sosial kontrol dengan produk pemberitaan dan tetap berpedoman kepada kode etik Jurnalistik tutup Wakil Ketua FPII kuansing ini.