TERAS RIAU Teluk Kuantan– Masyarakat resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang sudah melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuantan Singingi mengenai tempat hiburan yang diperbolehkan tutup hingga pukul 23.00 WIB.
karaoke MM merupakan satu diantara tempat hiburan yang diduga mengangkangi Perda Kuantan Singingi.
Tempat karaoke yang berada di Desa Beringin, Kecamatan KuantanTengah ini selalu Buka hingga larut malam Hingga dini hari
“Tempat karaoke MM ini sangat meresahkan karena saya perhatikan selalu buka hingga Dini hari. Jam operasionalnya sudah mengganggu, wanita penghibur sering keluar masuk ditempat karoeke ini, bahkan ditempat ini bisa membawa minuman beralkohol, walaupun tempatnya karoeke keluarga tapi buka hingga dini hari,” ungkap warga Beingin A kepada Wartawan, Sabtu (09/04/2022) Dinihari. WIB
Pria yang memintanya identitasnya disamarkan ini mendukung kepada pihak kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban.
Terkhusus kepada Satpol PP Kabupaten Kuansing, Ia meminta segera tanggap membrantas tempat hiburan malam yang masih membandel mengangkangi Perda Kuansing.
“Memang didukung oleh komitmen semua pihak untuk sama-sama menegakkan Perda tentang tempat hiburan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung wartawan di lapangan, karaoke MM merupakan satu diantara tempat hiburan memang kerap buka hingga Dini Hari.
Meskipun karaoke keluarga, namun jika sudah larut malam semakin banyak kawula muda atau masyarakat umum lainnya yang berdatangan.
Karaoke ini juga diduga berubah fungsi tidak hanya menjadi tempat karaoke keluarga, karena diduga ada aktifitas lain sehingga kerap buka hingga dini hari.
Sementara itu secara terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kabid Opsdal Satpol PP , Shanti Evi Dimenti. SH. saat dikonfirmasi wartawan mengatakan terkait tempat karoeke MM Yang buka sampai dini hari menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diberitahu. Ia akan turun kelapangan untuk mengecek tempat tersebut dan kami panggil pemilik Kareke tersebut.
” Kita akan turun dan investagasi kelapangan terkait hal ini, dan kita juga akan memanggil pemilik Karoeke MM ini, ” tegas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimenti, SH
Laporan: ILH