TERAS RIAU KUANSING, – Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melaksanakan Patroli Blue Light secara Rutin di wilayah hukum Polsek yang mencakup 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar dan Kecamatan Pucuk Rantau, di daerah pemukiman dan aktifitas masyarakat pada malam hari Kamis, 03 Maret 2022, pukul 01.00 wib
Kegiatan Patroli Blue Light oleh personil polsek tersebut menjadi kegiatan Rutin yang ditingkatkan untuk Mengantisipasi atau Mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor dan kejadian lainnya serta untuk menciptakan rasa aman warga masyarakat yang sedang beraktifitas maupun sedang istirahat dirumah.
Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah SH yang mewakili Kapolres Kuansing Akbp Rendra Okhta Dinata S.Ik M.Si, mengatakan kepada wartawan Pelajsanaan Patroli Malam atau Blue Light ini sudah program tetap untuk dilaksanakan oleh personil Polsek yang melaksanakan piket malam, dengan sasaran yaitu perumahan warga, obyrk vital dan pertokoan maupun aktifitas masyarakat guna Mencegah terjadinya 3C, curat, curas dan curanmor serta hal lain yang dapat menimbulkan terjadinya kejahatan,”
Pelaksanaan Patroli dilaksanakan petugas patroli 3 (tiga) personil Polsek, Bripka Junizon, Bripka Sandra dan Bripka Yocky, menggunakan mobil patroli dinas.
Ditambahkan Ferry, ” bahwa pelaksanaan patroli dilakukan pada dini hari hingga menjelang waktu subuh, dan Alhamdulillah, Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan terjadinya curat/curas, Curanmor atau kejaduan lainnya, ” ujar Ferry menutup pembicaraanya.
Humas Polres Kuansing