TERAS RIAU PEKANBARU-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan jelas menegaskan “Untuk kesekian kalinya Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut, perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tegasnya saat pidato nya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada beberapa bulan lalu.
Hal ini disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memerintahkan jajarannya untuk menindak secara tegas para mafia tanah. Sigit menuturkan permasalahan mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun pada nyatanya konflik masalah lahan antara masyarakat kecil dengan perusahaan perkebunan selalu saja terjadi dan seperti tidak ada habisnya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan tanah putih Rohil Seorang warga bernama Sahren Hasibuan salah satu korban di duga perusakan dan penyerobotan lahan yang di lakukan oleh PT Arara Badi, lahan milik bapak Sahren Hasibuan seluas kurang lebih 20,250 M2 yang berada di Kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir.
Dalam keterangannya kepada awak media , bapak Sahren Hasibuan menjelaskan, bulan Januari 2017 , lahan nya 20,250 M2 yang terletak RT 02 / RW 05 dusun Sejati , kepenghuluan Rangau BAIS , kecamatan tanah putih Kabupaten Rokan Hilir .telah di serobot dan menumbangi pokok pohon sawit nya
Lahan itu udh di tanami sawit sejak 2017 yg lalu dan sudah membuahkan kan hasil 700kg setiap kali panen Bukan Bapak saren hasibuan saja… Ada 9 orang lagi lahan nya di ambil paksa dan di rusak oleh PT arara abadi
lanjud nya lagi kata Sahren lahan itu lahan kosong ,dan saya tertarik untuk membeli nya , saya beli ke Padli ,warga tanah putih juga dan berdasar kan Surat SKGR yang di keluarkan oleh camat tanah putih , dan kami bersihkan , kami tanami Sawit .
ketika saya dan keluarga untuk memanen hasil Sawit korban dihubungi oleh warga yang tinggal di seputaran kebun miliknya, bahwasanya kebun milik korban yang sudah ditanami sawit seluas kurang lebih 20,250 M2 telah dirusak dan diserobot oleh PT Arara Abadi.
Sahren Hasibuan mengatakan, bahwa duduk persoalan ini sebenarnya sudah terang benderang, PT. Arara Abadi (PT.AA) telah jelas merusak dan menyerobot lahan miliknya tanpa dasar alasan yang jelas. Atas persoalan yang menimpa dirinya, melalui kuasa hukumnya ia menuntut kerugian sebesar 1 (satu) milyar.
“Kita ingin melihat keadilan dalam persoalan ini, karena saya yakin berada di pihak yang benar meski yang harus saya lawan adalah perusahaan raksasa,” tegas Sahren Hasibuan
Oleh karena itu selaku masyarakat dia hanya menuntut keadilan atas hak lahannya yang dirusak dan diserobot oleh PT. Arara Abadi. Kepada aparat penegak hukum tolong mengayomi masyarakat dengan berdiri di tengah serta tidak mencerminkan Nawacita yang diamanatkan oleh Presiden RI, Joko Widodo,” tegasnya.
kami berharap kepada pihak pemerintah ,tolong di tindak lanjuti PT ARARA BADI ,yang di duga sering penyerobotan dan penumbangan lahan , pohon sawit warga .Tampa ada Diskusi atau musyawarah .dan merasa Kebal hukum .,sampai berita ini di terbit kan .belum ada kejelasan dari Humas PT Arara Badi .
Laporan : Rahman