TERAS Riau Nusantara Samarinda-.Dalam rangka meningkatkan Tatakelola Keuangan Daerah , terhitung 2 – 5 Desember ini, Pemerintah Kota Balikpapan Kalimntan Timur menggelar Bimbingan Teknis bertajuk Menajemen Resiko – SPIP Terintegrasi yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda.
Bimtek yang diikuti 26 pejabat Eselon II, 47 pejabat Eselon III, 16 pejabat dari BPKAD, serta 10 orang pejabat dari BKPSDM Balikpapan
Sekda Kota Balikpapan, Drs. Sayid,MN dalam arahanhya saat membuka acara tersebut, berpesan agar seluruh staqhokder yang mengikuti Bimtek ini bersungguh sungguh , sehingga sasaran dari Bimtek ini bisa tercapai sehingga tatakelola keuangan daerah, melalui pengawasan internal yang maksimal, bisa terujud, tegasnya.
Sekda Sayid juga menambahkan, di era digitalisasi infornasi dan keterbukaan publik saat ini, dibtuhkan aparatur Birokrasi Pemerintah Daerah yang cakap dan handal.
Oleh karena itu, guna meminimalisasi kesalah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah , maka pejabat daerah harus memahami berbagai regulasi dan aturan terkait hal itu, seperti adanya PP No 6 Tahun 2008 Tentang Pengendalian Sistem Internal Pemerintah yang terintegrasi, jelas Drs.Sayid MN.
Guna memperdalam kajian terkait PP No 6 Tahun 2008 tersebut, maka Pemko Balikpapan sengaja menggandeng PT Raja Sakti Telematika guna memberikan Bimbingan melalui narasumber yang berkompeten dan kredibel di bidang nya, ujar Sekda.
Dihubungi terpisah, Direktur PT Raja Sakti Telematika Benny Chandra menjelaskan , untuk mendalami kajian terkait PP No 6 Tahun 2008 tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber seperti Bapak Supriyadi,SE,MM dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur , dengan segudang latarbelakang keilmuan selain itu, pihaknya juga menghadirkan motivator nasional Robby Habibi SH , disamping itu tentu tak ketinggalan sejumlah Staff Ahli dari Raja Sakti Telematika, jelasnya.
Kami sangat mengapresiasi kepercayaan publik, khusus Pemerintah Kabupaten / Kota serta beberapa Provinsi di Indonesia kepada Raja Sakti Telematika dalam pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Mekanisme Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah berbasis SIKPD , tutupnya.