TERAS Riau Kuansing- Seperti terlihat di akun Facebook BERITA KUANSING ONLINE, akun Facebook tersebut menuliskan “Kembali PT.Duta Palma Nusantara memberi ancaman kepada masyarakat kecil, ingin merampas lahan masyarakat, yang satu- satunya mata pencaharian masyarakat kecil, sungguh prihatin dengan negeri ini, dikuasai oleh para komunis” tulis status akun tersebut.
Seperti terpantau di beberapa WhatsApp Group, Seputar Kuansing, WAG, FGD (Kuansing), WAG, dan Info Kuansing Baru, WAG. Telah Beredar himbauan dari Management PT.DPN yang berbunyi “Kami menghimbau kepada bapak/ibu penggarap lahan diarea HGU PT. Duta Palma Nusantara, agar secara kekeluargaan diganti rugi paling lambat 31 Agustus 2021, setelah tanggal 31 Agustus 2021 perusahaan akan menutup akses yang bukan jalan umum, demikian himbauan ini di sampaikan dan Terima Kasih” bunyi himbauan tertanda Management PT.DPN
Salah seorang anggota WAG Seputar Kuansing berharap ” Gerakan serta investigasi dan pemberitaan. Para aktivis hebat Kuansing. Aktivis anti korupsi, aktivis anti PETI, aktivis anti ilegal logging! Serta aktivis pembela rakyat melawan perusahaan perampas tanah rakyat!” Tulis Anggota WAG Seputar Kuansing, Sisrianto Dipanegara, Pada Minggu, 22 Agustus 2021, Pukul 04.18 WIB. Di berbagai group warganet Kuansing.
Tidak hanya itu, Sisrianto juga meminta DPD-RI Dapil Riau Dr. Misharti, diharapkan komentarnya terkait konflik masyarakat dan PT.DPN, serta Ketua Ikatan Mahasiswa Kuantan Tengah Pekanbaru, Tio Afrianda mengatakan ” Sesekali Pak Dewan Koment lah, atau ndak ngaroti bahaso Kuansing? “Tulis mahasiswa UNRI ini dengan nge-taq Abdul Wahid anggota DPR RI Dapil Riau 2, di WAG Seputar Kuansing.
Saat berita ini di terbitkan, Misharti dan Abdul Wahid belum terkonfirmasi, terkait perjuangan masyarakat Kuansing untuk menolak Ganti Rugi lahan 70 juta per hektar oleh manajemen PT DPN.
Pihak PT DPN dinilai menyerobot lahan garapan masyarakat, dengan dalih HGU.