PEKANBARU, Terasriau.com – Setelah mendapatkan arahan dari Pusat dan juga Dirlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru mulai memfokuskan melakukan pengawasan lalu lintas bagi pengendara pengguna GPS saat berkendaraan.
Hal ini dikhususkan kepada pengendara sepeda motor yang memegang GPS-nya saat menjalankan kendaraan.
“Ini yang banyak melakukan adalah ojek online. Jadi saat ini kita fokuskan kepada petugas untuk lakukan penertiban pelanggaran kasat mata, terutama pengendara sepeda motor,” kata Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP David Richardo, Rabu (6/2/2019).
David menjelaskan, penggunakan GPS maupun aplikasi lainnya saat berkendaraan merupakan pelanggaran. Hal ini dikarenakan akan membuat pengendara tidak fokus serta menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
“Jadi jika memang harus menggunakan GPS, berhenti dulu. Setelah selesai GPS-nya disimpan dan baru berkendara,” terang David.
Pengawasan dan penindakan ini sendiri tidak hanya sebatas GPS saja. Pengendara yang kedapatan menggunakan handphone untuk menelpon, SMS, chatting dan lainnya juga akan ditindak.
“Kita akan langsung tilang. Karena dalam aturannya memang tidak boleh melakukan aktivitas yang membuat pengendara kehilangan fokus,” papar David.
David mengimbau masyarakat untuk fokus ke jalan saat berkendara. Tindakan ini dilakukan demi keselamatan diri sendiri dan orang sekitar saat membawa kendaraan.
“Mulai tadi pagi kita sudah fokuskan pengawasan terhadap penggunaan HP,” ujarnya. (Red/Cakaplah)