Pihak PT TAL Bungkam .! Diduga Setiap Hari Buang Limbah ‘Berbahaya’ ke Sungai, DLH Kuansing : “Tim Pengawasan Sudah Kita Turunkan!”

Pihak PT TAL Bungkam .! Diduga Setiap Hari Buang Limbah 'Berbahaya' ke Sungai, DLH Kuansing : "Tim Pengawasan Sudah Kita Turunkan!"

BNNC– KUANSING –PT Tamora Agro Lestari (TAL) yang berada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, diduga kembali mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke Sungai Balui. (27/7/2024)

Hal itu menjadi perbincangan di berbagai Grup WhatsApp Kuansing. Karena PT TAL telah berulang kali melakukan hal yang sama dan dinilai telah melanggar peraturan yang ada.

Perihal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing sudah menurunkan Tim dari Bidang Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup ke perusahaan tersebut

“Kita sudah perintahkan Bidang Pengawasan untuk turun ke lokasi pagi ini dinda,” Ujar Kepala Dinas DLH Kuansing Deflides Gusni, SP.,M.Si, Rabu (24/07/2024)

“Untuk informasi lebih lanjut, silahkan nanti dihubungi Kabid nya ya pak” sebutnya.

Di samping itu Kepala Bidang Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Ermi Johan saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah melakukan pengambilan sampel Limbah untuk segera dikirim ke laboratorium untuk menentukan baku mutu Limbah

“Tadi kita bersama Tim sudah mengambil sampel Limbah, ada dua sampel yang kita ambil, pertama dari kolam pembungaan terakhir dan juga sampel dari Sungai Balui, sampel ini akan kita bawa ke laboratorium yang ada di Pekanbaru untuk melihat baku mutu apakah berbahaya atau sudah sesuai prosedur” jelasnya.

 

“Ikan -ikan di Sungai Balui Tewas”ucap Masyarakat setempat

Ketika ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada PT TAL yang telah melakukan pembungaan limbah secara berulang kali Ermi Johan menerangkan langkah-langkah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Untuk sanksi ada langkah-langkah yang akan kita terapkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, ada berupa teguran, pemaksaan pemerintah, Pembekuan izin dan pencabutan izin, itu semuanya sudah di atur, tergantung nanti hasil dari Laboratorium nya” cetusnya

Hingga kini Pihak PT TAL belum memberikan keterangannya mengenai hal itu, ini menjadi tanda tanya khusunya bagi masyarakat. Karena tidak memberikan klarifikasi atas pembuangan limbah tersebut.

Laporan: AF