Pembentukan DOB Kabupaten Kuantan, Ini Sebut Dr.Agus Mandar Sebagai Tim Perumus

Pembentukan DOB Kabupaten Kuantan, Ini Sebut Dr.Agus Mandar Sebagai Tim Perumus

Inspirasi475 Views

TERAS RIAU Pekanbaru -Badan Legislasi (Baleg)  DPR-RI  melakukan kunjungan ke Provinsi Riau memasuki hari ketiga (8/11/2023). Kunjungan kali ini ke Gedung DPRD Provinsi Riau dan ke Kantor Gubri di Ruang Melati Lantai 3. Rabu , 8 November 2023.

 

Selain hadir anggota tim perumus Badan Pekerja Pemekaran Kabupaten Kuantan ( BPPKK ) Sadrianto, SE dan Dr. Agus Mandar, S.Sos, MM sebagai anggota tim perumus (BPPKK) juga terlihat hadir Dr. Edrianto Ustha, MM, Rustam Effendi, Dr. Mardianto Manan, Musliadi, S.Ag, Ir. Irman Oermar, Prof Asdi Agustar dan hadir via zoom tokoh muda Marhendri, ST.

 

Dr. Agus Mandar, S.Sos, MM, mengatakan,”Tujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) itu adalah untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik yang prima dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”Sebutnya saat ditemui Awak Media di Pekanbaru, 8 November 2023. Sore WIB.

 

Oleh Karena itu katanya, melalui hasil Mubes Masyarakat 6 Kecamatan yang berada di Kawasan Hilir Kuantan Singingi. Berkeinginan untuk mendirikan DOB Kabupaten Kuantan tersebut.

 

Secara persyaratan, Sadrianto, S yang juga bendahara IKKS menyampaikan,”Alhamdulillah secara yuridis persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah terpenuhi,”Ujarnya di tempat yang sama.

 

Saat ditanya terkait perencanaan dilaksanakan DOB. Apakah telah menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional yang bertugas melibatkan atau mengakomodasi keilmiahan dan perkembangan teknologi?

 

“Secara Teknokratik DOB Kabupaten Kuantan juga telah memiliki potensi SDA dan SDM juga memadai untuk berkembang, sehingga mampu menopang penyelenggaraan pemerintahan dengan baik,”Ucap Sadrianto, SE menjelaskan kesiapan secara Teknokratik.

 

Bagaimana secara politis? H. Musliadi, S.Ag menyampaikan,”Secara politis juga mendapat dukungan dari segenap komponen masyarakat, baik yang 6 kecamatan di Kawasan Hilir, maupun dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi,”Terang Musliadi yang biasa disapa Cak Mus itu.

 

Secara umum, Tim BPPKK telah menyampaikan dokumen persyaratan  ke DPR RI, Kemendagri, Gubernur, DPRD Provinsi Riau dan Tim Pengumpulan Data DOB Kabupaten Kuantan, serta Diskusi dg Perguruan Tinggi juga telah  dilaksanakan sebagai tahapan kajian akademis.

 

Tim Pembentukan DOB Kabupaten Kuantan juga telah bekerja untuk penyambutan Kunjungan Lapangan DPR RI dan Tim, Penyiapan lahan Perkantoran dan Ibukota, juga penyiapan sarana sementara Kantor Bupati dan OPD.

 

“Semua penjelasan tersebut sudah kita sampaikan kepada Tim dari Setjen DPR RI, insya Allah mudah-mudahan RUU DOB Kabupaten Kuantan ini masuk dalam Prolegnas untuk selanjutnya bisa disahkan menjadi UU,”tutup dan harap Cak Mus.(Krt