Hubungan Tak Direstui, Wanita Muda Ini Dianiaya Keluarga Pacarnya

HukRim454 Views

TERAS RIAU-Pekanbaru
Hubungan tidak direstui, Seorang ibu berinisial Y dan Putrinya Berinisal ID yang bekerja sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polwan Aniaya seorang wanita Berinisial RA karena tidak merestui Hubungan Korban RA dengan Anak laki-lakinya R yang juga seorang Anggota Kepolisian, Pada Rabu malam (21/09/2022) sekitar Pukul 20.00 WIB.

Korban RA diketahui mempunyai Hubungan asmara dengan R anak laki-laki Y yang juga seorang Anggota Polri. RA di aniaya oleh Y dan ID karena tidak merestui Hubungan Asmara RA dengan R.

Selanjutnya, RA melaporkan Y dan ID ke Diskrimum Polda Riau dengan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan pasal 170 KUHPidana dengan Nomor : LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU. Tanggal 22 September 2022.

Saat di temui tim Media ini, Korban RA dan Pengacaranya menjelaskan Kronologis kejadian pengeroyokan yang terjadi di Gang Tiung 3 Nomor 5 Labuh Baru, Kota Pekanbaru, Riau.

“Mengetahui, Saya dan R berkomunikasi kembali, ibu dan kakak cowok saya datang kerumah saya, menggerebek rumah saya, terus teriak-teriak ngatain aku dengan sebutan tidak senonoh, keluar kau Lonte, dan langsung menarik saya, memukul, di Jambak, dan dicakar ngata-ngatain saya dengan sebutan Lonte, “kamu masih berhubungan dengan Lonte ini” (teriak Ibu Cowok saya, Y), sambil saya di pukulin, setelah berada dikamar, Pintu dikamar dikunci, lampu dimatikan terus saya dipukul lagi, pipi saya ditampar dicakar-cakar,”ujar RA kepada Media ini. pada Jum’at (23/09/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tidak hanya sampai disitu, usai saya di Keroyok dan di aniaya, Kakak perempuan Cowok saya ID menelpon teman-teman polisinya untuk mengamankan Cowok saya agar tidak melindungi saya, mereka mengusir Pak RW yang datang ke rumah saya, karena mendengar keributan, kemudian ID mengusir Pak RW, sampai Pak RT mengalami Serangan Jantung dan harus dilarikan kerumah sakit,”tegas RA.

Selain itu, Tim Pengacara RA Andika Afriadi SH, menjelaskan bahwa Kliennya RA sudah melalukan Visum usai membuat LP ke Diskrimum Polda Riau terkait Dugaan Tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan Y dan ID terhadap Kliennya.

“Klien Kami RA sudah buat LP ke Diskrimum Polda Riau, dan hasil Visum di RS Bhayangkara Riau sudah sangat jelas, Klien kami RA mengalami Lebam dibagian Tangan, bekas cakaran dileher dan sebagainya, kami akan usut tuntas kasus ini sampai selesai, bagaimanapun Pelakunya ini adalah Oknum Polri atau Polwan, kita semua berharap Institusi Polri memberikan keadilan seadil – adilnya terhadap klien kami, dan jangan Melindungi anggotanya yang sudah melanggar aturan atau melakukan tindak pidana penganiayaan, bila perlu copot,” Ujar Andika Afriadi S.H kepada Wartawan.

Andika juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh ID (oknum Polwan) terhadap kliennya. Bagaimana tidak, seharusnya petugas kepolisian mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat sesuai dengan slogannya, bukan malah Menganiaya masyarakat dengan alasan apapun.Hubungan Tak Direstui, Wanita Muda Ini Dianiaya Keluarga Pacarnya RM-Pekanbaru Hubungan tidak direstui, Seorang ibu berinisial Y dan Putrinya Berinisal ID yang bekerja sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polwan Aniaya seorang wanita Berinisial RA karena tidak merestui Hubungan Korban RA dengan Anak laki-lakinya R yang juga seorang Anggota Kepolisian, Pada Rabu malam (21/09/2022) sekitar Pukul 20.00 WIB. Korban RA diketahui mempunyai Hubungan asmara dengan R anak laki-laki Y yang juga seorang Anggota Polri. RA di aniaya oleh Y dan ID karena tidak merestui Hubungan Asmara RA dengan R. Selanjutnya, RA melaporkan Y dan ID ke Diskrimum Polda Riau dengan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan pasal 170 KUHPidana dengan Nomor : LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU. Tanggal 22 September 2022. Saat di temui tim Media ini, Korban RA dan Pengacaranya menjelaskan Kronologis kejadian pengeroyokan yang terjadi di Gang Tiung 3 Nomor 5 Labuh Baru, Kota Pekanbaru, Riau. “Mengetahui, Saya dan R berkomunikasi kembali, ibu dan kakak cowok saya datang kerumah saya, menggerebek rumah saya, terus teriak-teriak ngatain aku dengan sebutan tidak senonoh, keluar kau Lonte, dan langsung menarik saya, memukul, di Jambak, dan dicakar ngata-ngatain saya dengan sebutan Lonte, “kamu masih berhubungan dengan Lonte ini” (teriak Ibu Cowok saya, Y), sambil saya di pukulin, setelah berada dikamar, Pintu dikamar dikunci, lampu dimatikan terus saya dipukul lagi, pipi saya ditampar dicakar-cakar,”ujar RA kepada Media ini. pada Jum’at (23/09/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. “Tidak hanya sampai disitu, usai saya di Keroyok dan di aniaya, Kakak perempuan Cowok saya ID menelpon teman-teman polisinya untuk mengamankan Cowok saya agar tidak melindungi saya, mereka mengusir Pak RW yang datang ke rumah saya, karena mendengar keributan, kemudian ID mengusir Pak RW, sampai Pak RT mengalami Serangan Jantung dan harus dilarikan kerumah sakit,”tegas RA. Selain itu, Tim Pengacara RA Andika Afriadi SH, menjelaskan bahwa Kliennya RA sudah melalukan Visum usai membuat LP ke Diskrimum Polda Riau terkait Dugaan Tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan Y dan ID terhadap Kliennya. “Klien Kami RA sudah buat LP ke Diskrimum Polda Riau, dan hasil Visum di RS Bhayangkara Riau sudah sangat jelas, Klien kami RA mengalami Lebam dibagian Tangan, bekas cakaran dileher dan sebagainya, kami akan usut tuntas kasus ini sampai selesai, bagaimanapun Pelakunya ini adalah Oknum Polri atau Polwan, kita semua berharap Institusi Polri memberikan keadilan seadil – adilnya terhadap klien kami, dan jangan Melindungi anggotanya yang sudah melanggar aturan atau melakukan tindak pidana penganiayaan, bila perlu copot,” Ujar Andika Afriadi S.H kepada Wartawan. Andika juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh ID (oknum Polwan) terhadap kliennya. Bagaimana tidak, seharusnya petugas kepolisian mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat sesuai dengan slogannya, bukan malah Menganiaya masyarakat dengan alasan apapun.