Tambusai Utara – Rokan Hulu Terasriau com- Isu tak sedap menghantam dunia pendidikan di Kecamatan Tambusai Utara. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 002 Tambusai Utara, kini tengah menjadi buah bibir masyarakat dan kalangan wali murid.
Muncul dugaan kuat adanya praktik penyelewengan dana yang dilakukan secara sistematis.
Menariknya, isu ini berkembang bukan hanya soal angka, melainkan adanya dugaan konflik kepentingan yang membuat praktik tersebut berjalan mulus tanpa tersentuh pengawasan internal yang ketat.
Lingkaran Pengawasan yang Dipertanyakan..!
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari bendahara sekolah, Jum’at 23-1-2026, beliau mengatakan suami kepala sekolah adalah seorang pengawas.
Muncul keresahan Pubbterkait hubungan kekeluargaan antara pihak sekolah dan instansi pengawas.
Diketahui bahwa Sahrudin suami dari Kepala Sekolah Fitri Yenti Basir SDN 002 Tambusai Utara, menjabat sebagai Pengawas Sekolah di wilayah Mahato.
Kondisi ini memicu spekulasi bahwa oknum Kepala sekolah merasa “aman” dan kebal hukum dalam mengelola anggaran negara.
Kurangnya transparansi dalam realisasi penggunaan dana BOS, mulai dari biaya pemeliharaan sekolah hingga pengadaan sarana prasarana, menjadi titik utama kecurigaan warga.
Poin-Poin yang Menjadi Sorotan:
– Transparansi Anggaran: Papan informasi dana BOS yang seharusnya dipajang secara terbuka diduga tidak diperbarui atau tidak mencerminkan realita lapangan.
– Kualitas Sarana: Meski dana BOS terus mengalir, kondisi fisik beberapa fasilitas sekolah dinilai tidak mengalami peningkatan, dan ruang belajar terlihat sangat hancur dan memperhatikan
– Conflict of Interest: Hubungan suami-istri antara pelaksana anggaran (Kepala Sekolah) dan pengawas kebijakan (Pengawas Sekolah) dianggap mencederai prinsip profesionalisme dan objektifitas.
“Bagaimana mungkin pengawasan bisa berjalan objektif jika yang diawasi adalah istri sendiri? Ini jelas menciptakan celah terjadinya pembiaran terhadap ketidakberesan administrasi maupun penggunaan dana,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Audit Independen
Masyarakat dan praktisi pendidikan setempat mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Inspektorat terkait untuk segera turun tangan.
Mereka meminta dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana BOS di SDN 002 Tambusai Utara dalam beberapa tahun terakhir.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepsek SDN 002 Tambusai Utara yang bernama Fitri Yenti Basir, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberian selanjutnya, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.”
( Tim )*
Bersambung…..
