“Aktivitas PETI Ganggu Hutan Ulayat Kenegerian,Polisi Hancurkan Tiga PETI Di Kantsn Hilir”

"Aktivitas PETI Ganggu Hutan Ulayat Kenegerian,Polisi Hancurkan Tiga PETI Di Kantsn Hilir"

Kuantan Singingi Terasriau com–Kembali, Polres Kuansing melalui Polsek Kuantan Hilir, melaksanakan penertiban peralatan kerja para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI ), Polisi temui tiga unit rakit yang lagi tidak beraktivitas dan dihancurkan agar tidak bisa lagi digunakan pelaku PETI di Kawasan Hutan Ulayat Kenegerian Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang , pada hari Jumat 12 Desember 2025 Siang jelang sore WIB.

Seperti disampaikan Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, SH.,MH ke Awak Media ini, “Setelah kami mendapatkan informasi dari beberapa media online bahwa! ada aktivitas PETI di Hutan Ulayat desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, oleh karena itu, kami sebagai kepala Sektor Kepolisian Wilayah Hukum setempat, maka kami perintahkan Kanitreskrim pimpin Personil lainnya untuk tindaklanjuti informasi tersebut,”Ucap Kapolsek Iptu. Edi Winoto, SH.MH , Kamis , 13 Desember 2025 siang WIB.

Diketahui, setelah dapat perintah dari Kapolsek, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Ipda Debi Setyawan, S.H.,M.H. bersama dengan Personil Polsek Kuantan Hilir lainnya, melakukan pengecekan kelapangan dan dijumpai 3 unit Rakit PETI yang tidak bekerja atau tidak beroperasi. Disitu Polisi tidak lagi menjumpai pemiliknya atau pekerja.

Walaupun begitu, Kanit Reskrim bersama personil melakukan pengrusakan, seperti menghancurkan peralatan juga pembakaran terhadap Mesin serta peralatan PETI lainnya, agar peralatan Rakit PETI tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.
Seperti biasa, Kapolsek Kuantan Hilir kembali menyampaikan bahwa Polres Kuansing akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan PETI di Wilayah hukum Polres Kuansing, terutama di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir.

“Polres melalui Polsek dan pihak terkait akan terus bersinergi menertibkan aktivitas yang jelas-jelas merusak lingkungan hidup, seperti mencemari sungai, dan merugikan masyarakat. Kami mengimbau kembali agar masyarakat di dua kecamatan ini, yaitu Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuatan Hilir Seberang, tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini, marilah semua kita mendukung langkah aparat dan pihak pihak lain dalam menjaga kelestarian lingkungan,” Harap Kapolsek IPTU. Edi Winoto, SH. MH dengan tegas menghimbau dan masyarakat di Wilayah Hukumnya.

Selain Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Ipda Debi Setyawan, S.H, M.H. yang turun ke lokasi tersebut, juga ikut dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Hendrik Herdiyanto, Banit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Aipda Adi Sutisna, Banit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, Banit Reskrim polsek Kuantan Hilir Bripda Ignasius Novri Wijaya Bago dan Banit Intel Polsek Kuantan Hilir Briptu Agustiaw

Kemudian, untuk sama kita ketahui bahwa Barang Bukti dan Pelaku yang diamankan NIHIL, lalu kegiatan selesai pada pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi dalam keadaan aman terkendali. (Krt/SKN)*

Leave a Reply