Terasriau, Sijunjung – Kabar mengejutkan kembali datang dari aktifitas Peti di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Berita Peti yang selama ini beredar mungkin hanya mengulas terkait kerusakan dan dampak dari kegiatan ini, tapi tak pernah menyajikan fakta penyebab aktifitas ini lancar beroperasi secara berkepanjangan.
Temuan terbaru mendapatkan bukti dan keterangan serta data yang cukup falid dalam membuka tabir hingga menyebabkan aktifitas haram ini terkesan legal bagi masyarakat setempat.
Dari beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Sijunjung, kegiatan ini sudah disusun sangat rapi dan bahkan beking aktifitas ini bukan lagi oknum atau perorangan. Namun, beking ini adalah beberapa isntansi penting di tingkat Kabupaten yang sangat berpengaruh di wilayah ini.
Dari sini sudah dapat dipastikan bahwa tidak akan ada lagi yang dapat menghentikan aktifitas Penambangan Tanpa Izin di Sijunjung jika yang membekingi adalah istansi yang seharusnya menghentikan kegiatan ini.
Dari hasil wawancara bersama beberapa orang berbeda, dari salah satu lokasi di Tanjuang Ampalu, Sijunjung, ditemukan beberapa alat yang dikoordinir (diamankan) oleh Kodim 0310 Sijunjung. Upeti yang disebut sebagai uang koordinasi dibayarkan kepada salah satu anggota intel Kodim dan diteruskan langsung kepada Dandim 0310 Sijunjung.
“Kami membayar ke Kodim, melalui Picon. Jadi kami bukan di jaga oleh oknum, kami sudah dijaga oleh Kodim, gak bakal ada juga yang ganggu kami, kami sudah bayar kok,” ungkap penambang dengan angkuhnya kepada media pada Minggu, (19/10) siang di lokasi Peti Tanjuang Ampalu, Kabupaten Sijunjung.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan sejak beberapa hari belakang, terdapat beberapa alat berat yang beraktifitas di wilayah tanjuang ampalu ini. Beberapa nama pemilik disebutkan atas nama Angga, Wira, Novi dan Roni yang dibeking oleh Kodim 0310 dan beberapa nama lainnya yang dibeking Polres Sijunjung.
Mengomentari masalah ini, Ketua LSM Brantas Korupsi Indonesia, Ir, Hadi Prasetyo, Sh,Mh, mengatakan bahwa mustahil aktifitas ini berhenti jika pembekingnya tidak di copot terlebih dahulu.
“Apapun caranya, jika pembekingnya tidak dicopot terlebih dahulu, mustahil ini bisa di brantas. Jadi sebelum melakukan penindakan, copot dulu bekingnya. Karna jika tidak, pasti ada main mata dengan pemain untuk menginfokan giat penindakan ini, mereka pasti punya jalur komunikasi langsung untuk menginfokan,” ungkapnya kepada media via selular, Minggu, (19/10) malam.
Ini baru salah satu lokasi yang dibeking oleh Kodim dan Polres Sijunjung, nantikan berita selanjutnya yang akan mengulas lokasi berbeda masih di Kabupaten Sijunjung.