Pajak Tahunan Honda HR-V Hybrid Tembus Tujuh Juta Rupiah

Otomotif23 Views

JAKARTA, 10drama.com– Honda Prospect Motor (HPM) melakukan terobosan dengan meluncurkan HR-V e: HEV atau versi hybrid. Harganya, dimulai dari Rp 449 juta, tidak terlalu berbeda dibandingkan HR-V sebelumnya.

Yang ingin membeli SUV hybrid ringkas dari Honda, perlu juga mempertimbangkan besarnya biaya pajak tahunan.

Berbeda dengan mobil listrik, mobil hybrid tidak mendapat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 0 persen. Namun seharusnya, berdasarkan emisi gas buang, HR-V e: HEV seharusnya memiliki pajak tahunan yang lebih ringan.

Berdasarkan data yang 10drama.com peroleh dari pihak HPM, pajak tahunan untuk HR-V e: HEV adalah sekitar Rp 7 juta.

PKB sebesar Rp 6.888.000 dan SWDKLLJ senilai Rp 143.000. Jadi, jika dijumlahkan, perkiraan pajak tahunan adalah Rp 7.031.000 untuk HRV e: HEV non RS.

Berdasarkan data spesifikasinya, HR-V e:HEV atau HR-V hybrid dilengkapi mesin berkapasitas 1.500cc yang dikombinasikan dengan transmisi e-CVT. Daya yang dihasilkan mencapai 104 Tk dan torsi sebesar 127 Nm.

Sementara motor listrik yang terdapat di roda depan mampu menghasilkan daya sebesar 129 Tk dan torsi mencapai 253 Nm. Sistem e:HEV lebih menekankan penggunaan motor listrik dibandingkan mesin bensinnya.

Berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh 10drama.com, percepatan Honda HR-V Hybrid dari kecepatan nol hingga 100 km/jam dapat tercapai dalam waktu 10,2 detik. Meskipun kemampuan percepatannya tidak terlalu mengesankan, yang menarik adalah konsumsi bahan bakarnya.

Saat digunakan dalam kegiatan berkendara sehari-hari tanpa menerapkan teknik eco driving, setelah menempuh jarak hingga 75 Km, konsumsi bahan bakar HR-V hybrid tercatat sebesar 22,8 km per liter.

Leave a Reply