OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit Bertahap

Tekno12 Views

Lintaskriminal.co.id –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengajak bank untuk secara bertahap menyesuaikan besaran bunga kredit. Agar tetap sesuai dengan situasi pasar, rasio keuangan yang stabil, serta mendorong persaingan bunga yang sehat.

“Revisi rencana bisnis bank umum (RBB) di paruh pertama 2025 menunjukkan perubahan target yang lebih hati-hati karena perubahan situasi makroekonomi dan dinamika global,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Minggu (24/8).

Namun, kinerja perbankan pada tahun 2025 tetap stabil. Pertumbuhan kredit sedikit mengalami penurunan dibandingkan target yang ditetapkan. Hal ini sejalan dengan upaya bank yang tetap waspada dalam menyalurkan kredit.

“Khususnya di segmen yang berisiko tinggi, tetapi tetap meluas pada sektor-sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek yang menjanjikan,” tambahnya.

OJK memastikan sektor perbankan Indonesia menunjukkan ketangguhan yang baik dalam menghadapi perubahan ekonomi dan politik global. Pada Juli 2025, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 7,03 persen secara tahunan (YoY). Hal ini didukung oleh kualitas aset yang baik dengan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) tetap berada di tingkat 2,28 persen dan loan at risk (LaR) menurun menjadi 9,68 persen.

Peningkatan kredit tetap diiringi dengan pertumbuhan kredit investasi. Tercatat meningkat sebesar 12,42 persen secara tahunan. Didorong oleh sektor yang berbasis ekspor pertambangan dan perkebunan, serta transportasi, industri, dan layanan sosial.

Dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 7 persen secara tahunan. Hal ini turut berkontribusi sebagai salah satu faktor yang memperkuat likuiditas perbankan. “DPK diperkirakan akan terus tumbuh karena peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, serta masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada kuartal III 2025,” ujar Dian.

Ekspektasi kinerja perbankan pada kuartal ketiga tahun 2025 tetap optimis. Didukung oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga dan penyaluran kredit yang mendorong peningkatan laba serta modal bank. Keyakinan ini juga selaras dengan perbaikan kondisi makroekonomi dalam negeri dan langkah bank dalam memperluas ekspansi kredit sesuai target RBB.

Selain itu, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) pada Agustus 2025 menjadi 5 persen juga mengurangi biaya pinjaman. Hal ini berpotensi meningkatkan permintaan dari para peminjam. Secara umum, penurunan BI rate biasanya diikuti oleh penurunan bunga kredit dengan selang waktu tertentu.

“Penurunan bunga kredit tergantung pada struktur biaya dana (cost of fund) setiap bank. Karena beberapa masih memanfaatkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK). Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan proporsi dana murah, agar dapat memberikan ruang penurunan bunga kredit yang lebih besar,” ujar Dian.

Leave a Reply