“Desak Keadilan,Gempur Gruduk Kejari Rohul Terkait Skandal Dana Desa”

"Desak Keadilan,Gempur Gruduk Kejari Rohul Terkait Skandal Dana Desa"

Rokan Hulu Terasriau com -Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rokan Hulu (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Rokan Hulu menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Kasang Padang diduga pelanggaran moral dan tata kelola anggaran desa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (25/09/2025) sore.

Sang Kepala Desa (Kades) dituding terlibat perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial SF serta diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023–2024.

Dalam orasinya, Koordinator Umum Aksi GEMPUR Syahroni Hasibuan mengatakan bahwa tindakan Kepala Desa (Kades) telah meresahkan masyarakat dan melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga:
Dugaan Limbah RSUD Rohul, Sejumlah Mahasiswa Amak Lakukan Demonstrasi di Kejari Rohul
“Bupati harus segera memanggil dan menonaktifkan Kepala Desa (Kades), karena diduga pelanggaran moral dan tata kelola anggaran desa serta perselingkuhan yang sudah mencoreng nama baik Desa Kasang Padang,” tegas Syahroni Hasibuan Kepada Wartawan BersamaKitaNews.com Melalui Pesan WhatsApp, Kamis (25/09/2025) malam.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi GEMPUR Aurora Nasution mengatakan bahwa persoalan ini bukan hanya soal moral, akan tetapi juga menemukan indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023–2024.

 

“Kejaksaan harus segera menyelidikinya. Kami meminta Kapolres Rokan Hulu memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kasang Padang sesuai pasal 75 KUHP,” terang Aurora Nasution.

Jika tuntutan mereka diabaikan, Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rokan Hulu (GEMPUR) mengancam akan menggelar aksi jilid II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, karena ini bukan sekadar janji, akan tetapi komitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu mengaku telah menerima aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rokan Hulu (GEMPUR) dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

“Kami menghormati setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Semua laporan yang masuk akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Deri selaku Perwakilan Kejari Rokan Hulu.

Aksi tuntutan ini disampaikan secara tertulis melalui surat resmi yang diberikan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu, demi menjaga integritas pemerintah daerah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

 

(Rpls/Bkn/SKN)*

Leave a Reply