“HMR Unilak Demo Dugaan Korupsi Obat Di RSUD Rohul”

"HMR Unilak Demo Dugaan Korupsi Obat Di RSUD Rohul"

Pekan Baru Terasriau com– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HMR) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (7/8). Aksi ini menuntut penyelidikan tuntas atas dugaan korupsi pengadaan obat di RSUD Rokan Hulu (Rohul), serta temuan mengejutkan obat kadaluarsa yang di Satu Tempatkan dengan obat layak pakai di fasilitas kesehatan tersebut.

Koordinator Aksi, menyatakan bahwa temuan dugaan obat kadaluarsa di RSUD Rohul bukan hanya pelanggaran prosedur, melainkan indikasi kuat penyelewengan pengelolaan dana publik.

Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor

“Obat kadaluarsa ditemukan bersanding dengan stok yang masih berlaku. Ini membuktikan ada kecolongan serius dalam pengawasan dan penyaluran obat yang mengancam nyawa pasien,” tegasnya di depan massa aksi.

Selain itu Ketua HMR Unilak menyoroti dugaan terkait gudang arsip/penyimpan obat kadaluarsa selama 7 tahun terakhir tidak di yakini keberadaanya Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK TA 2023-2024. Menurut investigasi mahasiswa, gudang farmasi lama milik Dinas Kesehatan Rohul yang seharusnya menyimpan arsip obat kadaluarsa 7 Tahun terakhir, tidak dapat dilacak keberadaannya.

“Kami menduga ada upaya sistematis menghapus jejak kelalaian ini. Ke mana larinya ribuan obat kadaluarsa selama bertahun-tahun?,” tuntut Dedi Ashari (Ketua HMR) Unilak.

Mahasiswa mendesak Kejati Riau untuk:
1. Mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan obat RSUD Rohul.
2. Memeriksa pihak terkait atas temuan obat kadaluarsa yang tidak terinventarisasi.
3. Mengungkap keberadaan gudang farmasi lama Dinkes Rohul dan memeriksa dokumen penyimpanan obat selama 7 tahun terakhir.
4. Menindak tegas oknum pasien.

Aksi diwarnai pembacaan tuntutan protes, orasi, serta pembentangan spanduk bertuliskan “Obat Kadaluarsa Bukti Negara Lalai!” dan “Usut Tuntas Mafia Kesehatan Rokan Hulu!”. Massa juga menyerahkan dokumen temuan investigasi kepada perwakilan Kejati Riau.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Riau menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum. Sementara itu, Dinas Kesehatan Rohul belum memberikan pernyataan resmi.

HMR Unilak menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan eskalasi aksi bila tuntutan mereka diabaikan dalam waktu 7X24 jam.

(SKN)*

Leave a Reply

News Feed