Darurat, Ini Alasan BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil

Tekno21 Views

10drama.com –– Korlantas Polri telah mengeluarkan BPKB elektronik, sayangnya hanya berlaku untuk kendaraan bermotor.

Pengendara sepeda motor diminta untuk menunggu sebentar, karena keputusan terbaru yang mewajibkan e-BPKB untuk mobil ternyata mendadak.

Kepala Divisi Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Wibowo menyatakan, penerapan awal fokus pada kendaraan bermotor karena tingkat penyalahgunaan dokumennya cukup tinggi.

“Mengapa mobil empat roda terlebih dahulu? Karena memang ada banyak penyalahgunaan dokumen kendaraan, khususnya BPKB mobil,” kata Wibowo, (18/7/25) mengutip 10drama.com.

“Dulu kita sulit memastikan apakah BPKB ini asli atau tidak, jadi harus diperiksa secara manual,” jelasnya.

“Kini telah tersedia chip-nya. Cukup unduh aplikasi BPKB Mobile, lalu cukup scan barcode menggunakan ponsel,” katanya.

Dengan BPKB digital, pemeriksaan kini jauh lebih praktis dan terjamin keamanannya.

BPKB terkini dilengkapi dengan chip yang menyimpan informasi penting kendaraan secara elektronik.

Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi ‘BPKB Mobile’, kemudian melakukan pemindaian barcode pada dokumen tersebut dengan menggunakan ponsel.

Dalam hitungan detik, data kendaraan akan segera muncul karena telah terhubung dengan pusat data Korlantas.

“Untuk kendaraan beroda dua, masih dalam proses. Mari kita selesaikan terlebih dahulu untuk kendaraan beroda empat,” kata Wibowo.

Leave a Reply