10drama.com -, JAKARTA — PT XLSmartTelecom Sejahtera Tbk. (XLSMART) masih meninjau ketentuan teknis dan administratif yang ditetapkan terkait dengan pemilihan pengguna pitafrekuensiradio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel broadband wireless access pada tahun 2025.
Terlebih lagi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja mengumumkan tentang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz pada hari Rabu kemarin.
“Saat ini kami masih dalam proses pemahaman lebih lanjut karena pengumuman seleksinya baru saja diberikan oleh Komdigi. Untuk hal-hal lainnya, kami belum dapat memberikan informasi,” ujar Head of External Communications XLSMART, Henry Wijayanto, saat dihubungi Bisnis pada Selasa (29/7/2025).
Sebelumnya, Komdigi mengumumkan bahwa seleksi tersebut meliputi pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terbagi menjadi tiga wilayah. Setiap wilayah mencakup satu blok seleksi dengan rentang frekuensi radio sebesar 1432 MHz, lebar pita 80 MHz, menggunakan mode time division duplexing (TDD), dan memiliki masa berlaku Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama 10 tahun.
Pemilihan dilakukan terhadap penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi beberapa kriteria. Pertama, memiliki izin usaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched atau circuit-switched melalui media fiber optik darat dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 61100.
Kedua, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik terestrial dengan KBLI 61100 sebagai proyek utama, bukan proyek pendukung.
Ketiga, memiliki Sertifikat Izin Usaha (NIB) untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan status proyek utama. Selain itu, penyelenggara ISP dengan KBLI 61921 juga bisa mengikuti seleksi selama tidak sedang dalam pengawasan pengadilan akibat kepailitan, belum dinyatakan pailit, serta kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan sesuai putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Peserta dilarang memiliki keterkaitan dengan peserta lain yang mengikuti seleksi dan harus menyampaikan dokumen seleksi yang meliputi formulir permohonan, jaminan seleksi (bid bond), serta proposal teknis.
Rencana teknis harus menyertakan target jumlah keluarga yang akan mendapatkan layanan akses nirkabel Pitalebar dengan menggunakan pita frekuensi 1,4 GHz, serta kecepatan akses internet minimal hingga 100 Mbps selama lima tahun.
Jumlah keluarga yang dilayani harus memenuhi target minimal di setiap Regional I, II, dan III sesuai ketentuan dalam dokumen seleksi.
Seleksi dilakukan secara digital melalui sistem e-Auction. Penyelenggara layanan telekomunikasi dapat mengunduh dokumen seleksi setelah memiliki akun di sistem tersebut.
Proses pemilihan dilakukan dengan menggunakan metode penawaran harga (price bidding) dan peserta harus mengikuti seleksi untuk seluruh wilayah. Peserta diberi kesempatan untuk memenangkan semua blok yang tersedia di tiga wilayah tersebut.
Sedangkan waktu pengambilan akun sistem e-Auction akan dilaksanakan pada 11–13 Agustus 2025 mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, di lokasi Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona lantai 8, Jakarta Pusat.
Sementara itu, proses pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara online melalui sistem e-Auction setelah mendapatkan akun, mulai Senin, 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.