Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 2 Tersangka Diamankan.

Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 2 Tersangka Diamankan.

Rokan Hulu Terasriau com -Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sungai Barang Sosa, Kampung Panjang, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menyatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kerja keras dan ketelitian tim penyidik.

“Polsek Tambusai akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap kedua tersangka dan akan melimpahkan berkas perkara ke JPU untuk proses lebih lanjut” Terang Kapolsek Tambusai.

Diketahui korban kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi BM 5448 UK tahun 2017 yang terparkir di tepi Sungai Batang Sosa. Berkat penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan oleh Polsek Tambusai, dua tersangka pencurian berhasil diamankan, yaitu RE dan AA.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa mereka mengambil sepeda motor dan handphone milik korban dan menjualnya kepada seseorang bernama Onces. Polsek Tambusai kemudian melakukan penggeledahan di rumah Onces dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban.

Kedua tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Tambusai dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Bersamaan dengan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit dan 1 unit handphone merek OPPO A18 warna biru.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Tambusai menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(Humas Polres Rohul/SKN)*

Leave a Reply

News Feed