Memiliki 10.3kg Daun Ganja,Dua Pria Di Ciduk Satres Narkoba Polres Rohul.

Memiliki 10.3kg Daun Ganja,Dua Pria Di Ciduk Satres Narkoba Polres Rohul.

Rokan Hulu Terasriau com – Satuan Reserse Nakoba (Sat Resnarkoba) Polres Rohu menangkap dua pria berinisial A,(35) dan ISM,(42)

yang menyimpan 10,3 kg daun ganja kering yang dikirim dari Madialing Natal (Madina) untuk di edarkan di Rohul

Kedua Tersangka ditangkap ditepi jalan Dusun Kumu Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Selasa (29/7/2025) Pagi

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, SH M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menyampaikan “Terungkapnya Kasus berkat informasi dari masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Rohul“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas lagi Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu,” Kata Kasat AKP Repelita Ginting, S.H

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu,” Tegasnya.

Saat Penangkapan Team Kami melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus lakban warna coklat,dan menemukan satu karung warna putih, 1 buah plastik warna biru, 2 unit handphone, dan 1 unit mobil merk Toyota Avanza.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Polres rohul dan ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Polres Rokan Hulu mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada pengungkapan kasus ini. Diharapkan masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba.

* Humas Polres Rokan Hulu/SKN*

Leave a Reply